Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Menindaklanjuti hasil rapat internal beberapa waktu lalu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait progres dan permasalahan pembangunan proyek DAS Ampal Balikpapan yang hingga kini baru mencapai 21,42 persen, Senin (10/04/2023).
RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Fadlianoor ini, juga dihadiri Sekretaris dan anggota Komisi III DPRD Balikpapan, serta sejumlah perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Balikpapan yakni OPD yang berkaitan dengan proyek DAS Ampal.
Perwakilan OPD yang hadir di kegiatan ini diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, BPKAD (Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah) Balikpapan, Inspektorat Pemkot Balikpapan serta lainnya.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim mengatakan, rapat yang digelar Komisi III DPRD Balikpapan adalah mendesak Dinas PU Balikpapan untuk memutus kontrak PT Fahreza karena proyek yang dikerjakan tidak sesuai harapan.
“Kami mendesak PU untuk bisa memutus kontrak, karena kita menghindari kerusakan yang lebih besar. Kerusakan yang timbul lebih besar. Ini sekarang terbukti Jalan MT Haryono sudah digali-gali tidak segera dilakukan perbaikan,” kata Kamaruddin Ibrahim ditemui wartawan usai RDP.
Menurut Kamaruddin Ibrahim, hujan yang turun cukup deras di lokasi proyek juga menyebabkan sejumlah ruko mengalami rusak seperti retak dan lainnya. Tak hanya itu, sebuah alat berat berupa eksavator masuk ke dalam sungai yang belum diperbaiki.
“Penjelasan dari PU, (Rafiudin, red), PT Fahreza minta kesempatan lagi untuk melakukan perbaikan-perbaikan atau mengerjakan pekerjaan yang ketinggalan. Kami dari Komisi III juga mempertanyakan kenapa ada pembayaran lagi, ternyata, pembayaran itu dilakukan untuk mengamankan uang kita,” jelasnya.
Pembayaran tersebut, lanjut H Aco, sapaan akrab Kamaruddin Ibrahim ini, dilakukan 20 persen tapi langsung dipotong dari anggaran proyek tersebut. Tujuannya agar clear secara keuangan. Tetapi, lanjut H Aco, ada kelebihan 7 persen yang nominalnya sebesar Rp 9 miliar lebih yang harus tetap dibayarkan, karena menurut PU itu sudah sesuai prosedur.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PU Balikpapan Rafiudin mengatakan, terkait PT Fahreza dengan proyek DAS Ampal, pihaknya akan memanggil pimpinannya berikut pelaksana di rapat bersama tim dengan MK untuk membahas terkait proses kegiatan sampai saat ini.
“Kita panggil dulu. Insyaallah Minggu ini nanti kita laporkan. Kami sudah laporkan dengan teman-teman anggota Dewan dan akan kita laporkan 2 Minggu ke depannya. Progres proyek DAS Ampal saat ini 21,41 persen,” kata Rafiudin.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment