by

Bahas Raperda Produk Halal, Iwan Wahyudi: UMKM Nanti Dapat Nilai Lebih

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Selain membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan juga membahas Raperda tentang Jaminan Produk Halal.

Anggota Bapemperda DPRD Balikpapan H. Iwan Wahyudi mengatakan, proses pembahasan Raperda tentang Produk Halal saat ini sudah memasuki tahap awal, yakni berkoordinasi atau meminta masukan dari instansi dan pihak-pihak terkait guna mematangkan Raperda Jaminan Produk Halal menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan.

“Pembahasan Raperda Jaminan Produk Halal yang dilakukan Bapemperda DPRD Balikpapan tak jauh beda dengan pembahasan saat Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL yang kini mulai masuk di tahap pertama yakni pembahasan sudah masuk di pasal per pasal,” kata Iwan Wahyudi saat ditemui Kabargupas.com, belum lama ini.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Balikpapan ini, pembahasan Raperda Jaminan Produk Halal saat ini sangat baik. Jadi, melalui Perda ini nantinya mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya agar lebih meningkatkan lagi usahanya.

“Karena buat mereka yang besar sudah punya kemampuan untuk melakukan sertifikasi halal. Tapi bagi mereka yang masih masuk di kelas UMKM, harus ada dorongan dari pemerintahan, ada fasilitas dari pemerintahan, terutama pembinaan dari pemerintahan,” tambah Iwan Wahyudi.

Untuk apa, terang Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan ini, untuk mendapatkan sertifikasi halal, karena memang biayanya tidak sedikit. Dengan adanya Perda Jaminan Produk Halal ini nantinya pelaku UMKM Balikpapan produknya nanti mendapatkan nilai lebih.

Dengan adanya Perda ini, pelaku UMKM nanti produknya nanti mendapatkan nilai lebih, ini dari sisi hulunya. Dari sisi hilirnya, masyarakat kemudian akan ada jaminan dan kenyamanan ketika nanti ada logo halal, mereka yakin ini bukan logo-logoan saja.

“Karena ada sanksi ketika produk halal itu dikasih logo halal tapi tidak melewati proses dan prosedur yang berlaku di dalam mencantumkan logo halal tersebut,” tutup Wakil Rakyat Kota Minyak yang juga Ketua HIPMI Balikpapan ini.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed