Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali digelar Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang maraknya aktivitas cafe yang buka tanpa mengindahkan Surat Edaran Wali Balikpapan, Kamis (07/01/2021).
Kali ini, rapat mengundang Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Syaiful Bahri, Camat Balikpapan Selatan dan sejumlah lurah se-Balikpapan Selatan (Balsel) terkait progres dan kegiatan Komisi I DPRD Balikpapan tahun 2021.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny NG mengatakan, hari ini Komisi I DPRD Balikpapan menggelar RDP dengan Kecamatan Balikpapan Selatan terkait wabah Covid-19 yang semakin hari jumlah kasus terkonfirmasi positif semakin banyak.
“Kami mengharapkan Pak Camat dan seluruh jajaran Kelurahan bisa mengantisipasi di wilayahnya masing-masing, terutama berkaitan dengan protokol kesehatan, serta tidak ada lagi kafe-kafe yang buka sampai larut malam yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Johny NG saat ditemui Kabargupas.com usai RDP.
Selain itu, tambah politisi Partai Golkar Balikpapan ini, jajaran Camat dan lurah hendaknya segera membubarkan kerumunan orang, yang saat ini masih terjadi di tengah meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Begitu pula dengan acara pernikahan, Camat dan Lurah juga harus mengetahui dan mengingatkan warga untuk patuh serta mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.
“Itu jelas diurus sama pihak Kecamatan maupun Kelurahan karena jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini mengalami peningkatan,” tambahnya.
Apalagi, ungkap Johny NG, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini jumlahnya semakin meningkat. Kondisi ini, sudah seharusnya menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat, tidak hanya pemerintah atau pun Satgas Penanganan Covid-19, tetapi seluruh warga Balikpapan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar tidak terpapar oleh Covid-19,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment