Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pekerjaan konstruksi berupa peningkatan jalan lingkungan RT 30 Kelurahan Gunung Bahagia yang dikerjakan oleh salah satu kontraktor dengan sistem pengadaan langsung (PL) mendapat sorotan masyarakat, khususnya warga Kelurahan Gunung Bahagia.
Pasalnya, proyek senilai Rp183.347.000 yang masa pendaftarannya akan berakhir pada 12 Oktober 2021 besok di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Balikpapan, diduga curi start. Bahkan, proyek yang semestinya baru dikerjakan setelah tayang di LPSE ini, justru sudah rampung alias selesai dikerjakan.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Gunung Bahagia Ervan Dahri mengatakan, proyek peningkatan jalan lingkungan RT 30 Kelurahan Gunung Bahagia (Gubah) diduga ada kejanggalan. Dugaan kejanggalan di lapangan itu diketahui setelah pengurus LPM melakukan monitoring.
“Jadi kami melihat ada dugaan keganjilan di lokasi tersebut. Berdasarkan kacamata kita, pihak kontraktor tidak pernah berkoordinasi dengan LPM, dan siapa kontraktornya kita juga tidak tahu, tapi tiba-tiba di lapangan sudah ada pengerjaan peningkatan jalan lingkungan yang sudah selesai,” kata Ervan Dahri, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (11/10/2021).
Setahu dirinya, menurut Ervan, demikian dia disapa, kalau pekerjaan itu belum dikerjakan, kegiatan pekerjaan tersebut ada di LPSE Kota Balikpapan. Dengan dasar tersebut, maka LPM Gunung Bahagia melakukan monitoring untuk memastikan adanya kegiatan di RT 30 tersebut.
“Ternyata, kita tinjau siang tadi pekerjaan tersebut sudah dikerjakan, bahkan sudah selesai. Terkait masalah pekerjaan itu bahwa aturannya seperti apa, apakah bisa dikerjakan, kontrak tidak ada, bukan ranah kami. Itu ranah dari instansi terkait. Pertanyaannya, kok pekerjaannya sudah selesai,” ujar Ervan.
Ervan menjelaskan, proses dan tahapan-tahapan yang diketahui, ketika masih tayang di LPSE Kota Balikpapan ada peninjauan lokasi dari dinas terkait, kontraktor, serta melibatkan kelurahan, Ketua RT setempat dan pembuatan kontrak hingga kegiatan pekerjaan.
“Yang menjadi rancu dan sorotan kami adalah pekerjaan sudah selesai, dan acuan pekerjaannya seperti apa. Apakah menggunakan spek atau bagaimana karena kontrak belum ada,” terangnya.
Dia menambahkan, kalau melihat di LPSE Kota Balikpapan masa penayangannya berakhir pada 12 Oktober 2021. Tahapannya, ketika sudah selesai, nanti ada peninjauan lokasi dari dinas terkait, bersama kontraktor, menghadirkan kelurahan, RT dan LPM. Tahapan selanjutnya dinas terkait mengeluarkan kontrak dan dengan dasar itulah kontrak digunakan oleh kontraktor sebagai acuan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.
“Langkah selanjutnya, pihaknya berharap instansi terkait untuk menyikapi dan menindaklanjuti permasalahan yang ada di lingkungan Kelurahan Gunung Bahagia, khusus di RT 30. Karena menurut kacamata kami ada kejanggalan di lokasi tersebut dengan pekerjaan yang sudah dikerjakan,” tukasnya.
“Kepada instansi terkait, kami minta segera menindaklanjuti permasalahan di Gubah ini, khususnya di RT 30. Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan mengambil langkah-langkah dari sisi hukumnya. Mungkin kami akan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Balikpapan,” tandasnya.
Ketua RT 30 Gubah Samsul Huda saat ditemui wartawan membenarkan pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di RT 30 sudah selesai. Pekerjaannya selesai pada pekan lalu. Dan dirinya menilai jika pekerjaan tersebut berjalan baik dan cepat dengan kualitas cornya (semenisasi) menggunakan ready mix.
“Sudah selesai dari Minggu kemarin, hasilnya bagus kok. Saat pengecoran, jalan yang rusak dibongkar dan dicor ulang. Bagus-bagus saja. Kalau soal teknisnya saya tidak tahu. Saya hanya mengusulkan ketika ada kegiatan reses salah satu anggota DPRD provinsi Kaltim,” kata Huda.
Sementara itu, saat media ini berusaha melakukan konfirmasi ke pihak kontraktor pengerjaan peningkatan jalan lingkungan RT 30 Gubah melalui telepon selulernya, tidak diangkat. Media ini juga mengirim pesan singkat (SMS) tidak juga ada balasan, begitu juga saat pesan singkat lewat Whatsapp, hanya terlihat tanda centang satu.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment