by

DPRD Balikpapan Bahas Raperda Ruang Terbuka Hijau Layak Anak

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Layak Anak.

Pembahasan dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur, Jalan ARS Muhammad Balikpapan, bersama sejumlah akademisi dari Universitas Brawijaya Malang, pada Senin (17/11/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan Focus Group Discussion digelar untuk memperdalam penyusunan kajian akademik, naskah akademik, serta draf Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kota Balikpapan terkait RTH layak anak.

“FGD ini kita laksanakan untuk membahas Raperda Ruang Terbuka Hijau Layak Anak. Harapannya, setiap kecamatan di Balikpapan dapat memiliki ruang terbuka hijau yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ujar Gasali, ditemui wartawan di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, ruang terbuka hijau layak anak diharapkan dapat hadir di seluruh enam kecamatan sebagai tempat bermain yang terfasilitasi dengan baik. Hal ini sekaligus untuk memperkuat posisi Balikpapan sebagai salah satu pilot project Kota Layak Anak di Indonesia.

“Oleh karena itu, kita dorong adanya payung hukum berupa peraturan daerah agar ruang terbuka hijau dilengkapi sarana dan prasarana ramah anak,” jelasnya.

Gasali menambahkan, penyusunan naskah akademik dilakukan bekerja sama dengan para profesor dari Universitas Brawijaya Malang. Melalui FGD ini, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemangku kepentingan lainnya juga memberikan masukan untuk penyempurnaan regulasi.

“Mudah-mudahan dengan masukan seluruh pihak, aturan yang disusun benar-benar sesuai harapan masyarakat Balikpapan,” ungkapnya.

Menurut Gasali, keberadaan Perda RTH Layak Anak sangat dibutuhkan sebagai acuan dalam peningkatan pelayanan kepada anak, sekaligus mendukung visi–misi Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud.

Poniran | Adv

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed