by

DPRD Balikpapan Gelar Rapat Gabungan, 3 Agenda Penting Dibahas

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Sebanyak tiga agenda kerja Wakil Rakyat Kota Minyak dibahas dalam rapat gabungan yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (22/08/2023).

Rapat gabungan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh S. Sos dan dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Balikpapan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S. Sos mengatakan, rapat hari ini ada tiga agenda. Agenda yang pertama membahas masalah tugas dan fungsi DPRD Balikpapan terkait dengan program Dialog Warga yang dilaksanakan kepada semua anggota Dewan.

“Tapi dikembalikan lagi kepada anggota Dewannya, kalau mau melaksanakannya silakan, kalau tidak juga tidak apa-apa,” kata Abdulloh ditemui wartawan usai kegiatan.

Program Dialog Warga tersebut, menurut Abdulloh, dilakukan agar anggota Dewan itu bisa turun ke masyarakat, untuk menggali aspirasi-aspirasi yang ada di masyarakat.

“Melalui Dialog Warga tersebut, anggota DPRD Balikpapan bisa menyerap aspirasi masyarakat yang ada di lingkungan tempat tinggalnya atau daerah pemilihannya, baik keluhan, masukan, serta lainnya,” jelasnya.

Yang kedua, lanjut politisi Partai Golkar Balikpapan ini, pemberitahuan kepada seluruh fraksi DPRD Balikpapan untuk mengirim nama-namanya karena ada dua agenda pembentukan pansus (panitia khusus).

“Satu, pansus piutang pajak. Kemudian yang kedua adalah pansus untuk tindak lanjut masalah aset pemerintah di Kota Balikpapan,” ungkapnya.

Yang ketiga, tambah Abdulloh, rapat gabungan ini juga membahas tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023.

“Yang ketiga pembahasan tentang KUA-PPAS APBD-P 2023 yang hari ini sudah dimulai atau dibahas oleh Komisi-komisi di DPRD Balikpapan untuk kemudian dilanjutkan pada Rabu (23/08/2023) besok, sudah pembahasan APBD-P 2023,” ujar orang nomor satu di jajaran Wakil Rakyat Kota Minyak ini.

Abdulloh berharap, Minggu pertama atau paling lambat Minggu kedua September 2023 mendatang, APBD-P tersebut sudah bisa ditetapkan. Pasalnya, waktu pembahasan APBD-P 2023 ini sangat padat, bisa segera ditetapkan dan dilaksanakan oleh OPD-OPD di Pemkot Balikpapan.

“Mudah-mudahan di Minggu pertama, paling lambat Minggu kedua September, itu sudah ditetapkan yang APBD Perubahan 2023. Mengingat waktunya sangat padat, maka mudah-mudahan juga, sudah ditetapkan, bisa juga dilaksanakan oleh OPD-OPD terkait yaitu secara teknis oleh eksekutif nantinya,” tutup Abdulloh.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed