Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ketiga Masa Sidang 1 Tahun 2025/2026 di Hotel Gran Senyiur Jalan ARS Muhammad Balikpapan, Senin (27/10/2025).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan terhadap nota penjelasan Walikota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Balikpapan tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Paripurna berlangsung tertib dan lancar dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Alqadri didampingi Wakil Ketua 1, Yono Suherman dan Wakil Ketua 2, Muhammad Taqwa. Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, para pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan serta perwakilan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Alqadri menjelaskan, pada 5 Juni 2025 lalu, Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, yang mana dalam nota penjelasannya Peraturan Daerah ini bertujuan agar gudang dapat digunakan sesuai dengan peruntukan, tata ruang dan ditata berdasarkan ukuran, fungsi dan jenis barang yang disimpan.
“Hal ini menjadi penting mengingat kondisi saat ini, di mana gudang sebagai salah satu sarana perdagangan yang berkembang pesat di kota Balikpapan,” kata Alwi Alqadri.
Pada hari ini, tambah Alwi Alqadri, dalam rapat paripurna ini juga akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, yang nota penjelasannya telah disampaikan Wali Kota Balikpapan pada 26 Mei 2025 lalu.
“Di dalam nota penjelasannya, Wali Kota Balikpapan menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini sebagai bentuk komitmen Kota Balikpapan dalam mendorong pembangunan yang adil, setara dan tidak diskriminatif,” ujar politikus Partai Golkar ini.
Selain itu, menurut Alwi, juga bertujuan untuk menjamin kesejahteraan bagi seluruh masyarakat secara merata tanpa melihat jenis kelamin dan latar belakangnya.
Enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan, ujar Alwi, akan menyampaikan pemandangan umumnya. Enam fraksi tersebut masing-masing mengutus juru bicara yang dimulai dari fraksi Golkar, fraksi Nasdem, fraksi Gerindra, fraksi PDI Perjuangan, fraksi PKB include Hanura dan Demokrat, serta fraksi gabungan PKS dan PPP.
“Dari 32 anggota DPRD Kota Balikpapan yang hadir dalam kegiatan ini, 6 diantaranya menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan,” ujarnya.
“Adapun perwakilan fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umum ini adalah Nelly Turuallo, juru bicara dari fraksi Partai Golkar. Dari fraksi Partai Nasdem, mengutus juru bicaranya Vera Yulianti, fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Balikpapan adalah Danang Eko Susanto sebagai juru bicara, kemudian dari fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicaranya Muhammad Najib, dan dari fraksi PKB include Hanura dan Demokrat juru bicaranya Muhammad Hamid, serta fraksi gabungan PKS dan PPP juru bicaranya adalah Japar Sidiq,” tutup Alwi.
Poniran | Nur









Comment