Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, rencana pembangunan Rumah Jabatan (Rumjab) Wakil Wali Kota Balikpapan dengan nilai mencapai Rp14,3 miliar menjadi sorotan publik. Proyek tersebut berlokasi di Jalan ARS Muhammad, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pembangunan ulang rumjab tersebut mulai dilaksanakan pada April 2026, dengan nilai kontrak hasil tender sebesar Rp12,6 miliar. Proyek ini akan dikerjakan oleh kontraktor berinisial CV PJA.
Menanggapi hal itu, Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi bangunan saat ini. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyampaikan bahwa rumah jabatan yang ada sudah tidak layak huni.
Menurutnya, bangunan tersebut telah berusia lebih dari 40 tahun dan memerlukan pembongkaran serta pembangunan ulang agar sesuai dengan standar rumah dinas pejabat daerah.
“Kami ingin bangunan ini benar-benar mencerminkan rumah pejabat di Kota Balikpapan, khususnya untuk Wakil Wali Kota. Mudah-mudahan pembangunan dapat segera dilaksanakan karena proses tender sudah selesai dan pemenang telah ditetapkan,” ujar Yusri, usai sidak, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, proyek tersebut telah direncanakan sejak awal melalui koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD Kota Balikpapan. Saat ini, pelaksanaan pembangunan sudah mulai berjalan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan.
Yusri juga menegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan dinilai wajar, mengingat kondisi bangunan lama dan kebutuhan fasilitas yang representatif bagi pejabat daerah.
“Kalau melihat kondisi dan luas bangunannya, menurut saya anggaran tersebut layak untuk pembangunan kembali,” tegasnya.
Pembangunan ini diharapkan dapat menghasilkan rumah jabatan yang lebih representatif, layak huni, serta mendukung pelaksanaan tugas Wakil Wali Kota Balikpapan secara optimal.
Poniran | Nur











Comment