Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti sejumlah sumber pendapatan daerah di Kota Balikpapan, khususnya skema bagi hasil dari pengelolaan Pelabuhan Kariangau yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltim.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota Banggar DPRD Kaltim yang juga Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Balikpapan, Kamis (18/6/2026).
Menurut Abdulloh, salah satu aspek yang menjadi perhatian DPRD Kaltim adalah kerja sama pengelolaan terminal peti kemas atau kargo di Pelabuhan Kariangau yang dikelola PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT). PT KKT merupakan perusahaan patungan antara PT Pelindo Terminal Petikemas dan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya.
“Kami melihat kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan PT Pelindo ini belum berimbang. Pendapatan yang diterima pemerintah daerah berkisar antara Rp7 miliar hingga Rp25 miliar per tahun, sementara pihak pengelola memperoleh pendapatan lebih dari Rp200 miliar,” ujar Abdulloh.
Ia menegaskan, Banggar DPRD Kaltim akan membahas lebih mendalam skema kerja sama tersebut guna mengoptimalkan penerimaan daerah.
Selain sektor kepelabuhanan, Banggar DPRD Kaltim juga mengevaluasi potensi PAD lainnya untuk tahun anggaran 2027, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Kunjungan kerja ke UPTD PPRD Bapenda Wilayah Balikpapan dilakukan untuk mengetahui capaian PAD tahun 2026 sekaligus menggali potensi peningkatan pendapatan pada tahun mendatang.
“Hari ini rapat dilakukan untuk mengoreksi capaian pendapatan tahun 2026, melihat persentase realisasinya, sekaligus melakukan evaluasi untuk tahun 2027,” kata Abdulloh.
Ia menjelaskan, pembahasan dalam rapat lebih difokuskan pada strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi sektor pajak dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Namun, Abdulloh menyayangkan ketidakhadiran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam rapat tersebut sehingga pembahasan belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Rapat ini belum lengkap karena fokus pembahasannya baru pada sektor pajak dan PBB. Tadi OPD pengampu juga tidak hadir, sehingga pembahasan hanya dilakukan bersama Bapenda terkait pajak dan retribusi,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, target penerimaan pajak daerah Provinsi Kaltim pada 2026 ditetapkan sebesar Rp10 triliun. Hingga Juni 2026, realisasinya baru mencapai sekitar 38 persen. Dengan capaian tersebut, penerimaan pajak daerah masih berada di bawah Rp7 triliun atau belum mencapai setengah dari target tahunan.
Banggar DPRD Kaltim pun mendorong seluruh pihak terkait untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna memaksimalkan potensi PAD, sehingga target pendapatan daerah pada 2027 dapat tercapai secara optimal.
Poniran | Nur








Comment