by

Evaluasi Penerimaan Retribusi, Komisi II dan III RDP Dengan DLH dan Dishub Balikpapan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Tidak tercapainya sejumlah target penerimaan retribusi yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, salah satunya retribusi parkir tepi jalan, menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Untuk mengetahui duduk persoalan hingga target retribusi parkir tepi jalan itu tidak tercapai, Komisi II dan III DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle ini berlangsung menarik dihadiri para pejabat Dishub Balikpapan serta anggota Komisi II dan III DPRD Balikpapan.

Selain bersama Dishub Balikpapan, pada RDP yang dilaksanakan para Wakil Rakyat Kota Minyak ini juga menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan. Mereka dihadirkan untuk mengetahui sampai dimana capaian retribusi sampah yang dikelolanya.

Dalam RDP ini, penjelasan para perwakilan DLH dan Dishub Balikpapan tentang potensi penerimaan retribusi yang dikelola oleh kedua OPD ini tak juga membuat anggota DPRD Balikpapan. Apalagi, penjelasan tentang retribusi parkir tepi jalan yang dikelola Dishub Balikpapan tidak mencapai targetnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan Ali Munsjir Halim mengatakan, RDP yang dilaksanakan hari ini tak lain untuk mengevaluasi penetapan target penerimaan retribusi, khususnya retribusi persampahan dan retribusi parkir tepi jalan yang dibebankan kepada 2 OPD (organisasi perangkat daerah) ini.

“Rapat ini untuk mengevaluasi penetapan target penerimaan retribusi, khususnya retribusi persampahan dan retribusi parkir tepi jalan yang dibebankan kepada 2 OPD. Retribusi persampahan oleh DLH, kemudian untuk parkir tepi jalan dan pendapatan lainnya ada di Dishub Balikpapan,” kata Ali Munsjir Halim saat ditemui wartawan usai RDP, Kamis (24/06/2021).

Mantan Kabag Humas Pemkot Balikpapan dan Kadishub Balikpapan ini menambahkan, pihaknya mengevaluasi sampai Juni 2021 dari penetapan target yang masuk di DLH itu baru Rp 4 miliar dari Rp 14 miliar yang ditargetkan.

Menurutnya, ada penerimaan yang belum disampaikan ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) itu sekitar Rp 2 miliar. Artinya, DLH bisa pada Juli nanti penerimaannya Rp 6-7 miliar dan masih bisa memenuhi target.

“Tapi kita tidak mau begitu saja, kita juga mau membahas tentang potensi yang sebenarnya. Yang berkembang ini, dari berbagai sumber itu masih ada potensi-potensi yang masih harus digali. Dan ini masih kami bahas di dalam RDP yang berikutnya Senin mendatang,” jelas politisi Partai Demokrat Balikpapan ini.

Menyangkut Dishub Balikpapan, ujar Munsjir, dari 8 item penerimaan yang dikelola oleh Dishub Balikpapan, hampir semuanya tidak tercapai alias baru sampai 26 persen dari target yang sudah ditetapkan. Dan ini sangat memprihatikan, terutama parkir di tepi jalan.

“Dari 185 juru parkir yang dikelola Dishub Balikpapan dan dari 110 lokasi parkir tepi jalan, baru 109 yang dibina. Artinya, masih banyak potensi yang harus betul-betul diperbaiki dan dibina oleh Dishub Balikpapan,” ungkapnya.

Terhadap 2 OPD ini, tukas Munsjir, Komisi III DPRD Balikpapan akan tetap melakukan RDP berikutnya dengan catatan, kedua OPD melengkapi semua kebutuhan Komisi III tentang data teknis di lapangan.

“Jadi tidak sekadar menyampaikan sekian penerimaan tapi kenapa penerimaan bisa tercapai itu juga harus disampaikan. Kemudian dia kurang, kenapa bisa kurang. Itu harus disampaikan ke kami lebih dalam. Tentu nanti akan timbul kendalanya seperti apa, peluang dan tantangannya, mari kita bicarakan. Itu yang nanti kita berikan masukan ke mereka,” tutupnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed