Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kunjungan kerja dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan dari Pansus II dan Komisi II di DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (11/08/2022).
Kunjungan kerja Wakil Rakyat dari salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Balangan Hanil Tamzid. Rombongan diterima anggota Komisi I DPRD Balikpapan Puryadi di ruang Komisi I Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balangan Hanil Tamzid mengatakan, pihaknya datang ke DPRD Balikpapan bertujuan untuk studi banding tentang Perda Retribusi Perizinan. Setelah dari DPRD Balikpapan, kunjungan kerja DPRD Balangan dilanjutkan ke Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan.
“Yang kami gali dalam kunjungan di DPRD Balikpapan adalah tentang Perda Retribusi Perizinan,” kata Hanil Tamzid saat ditemui media ini usai pertemuan.
Menurut anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan ini, studi banding tentang Perda Retribusi Perizinan di DPRD Balikpapan ini dilakukan karena di Kabupaten Balangan belum ada titik temunya untuk masalah itu. “Jadi kami mengaji di sini,” ucapnya.
Dipilihnya Kota Balikpapan sebagai tempat studi banding, ujar Hanil, karena Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Walaupun, lokasi IKN Nusantara ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Balikpapan dipastikan yang nantinya menjadi kota utama dan tersibuk, khususnya dalam mendukung pembangunan IKN.
“Kami pilih Kota Balikpapan sebagai tujuan studi banding, karena Balikpapan akan menjadi kota penyangga Ibu Kota Negara. Walaupun, IKN ada di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkapnya.
Hanil berharap, dengan kunjungan ini nantinya akan membawa hasil yang baik ke Kabupaten Balangan. “Harapan kami, dengan adanya kunjungan kami ini semoga akan membawa hasil yang baik ke kabupaten kami, Kabupaten Balangan,” kata Hanil.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Balikpapan Puryadi mengatakan, pihaknya menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Balangan ke DPRD Balikpapan.
“Mereka kunjungan ke DPRD Balikpapan dalam rangka studi banding tentang Perda Retribusi dan Perizinan. Semua informasi sudah kami sampaikan dan semoga dapat bermanfaat bagi anggota DPRD Balangan,” kata Puryadi.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment