Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kota Balikpapan, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Minggu (12/05/2024).
Kegiatan diawali dengan dilaksanakannya apel kesiapan pengamanan di halaman Mako Polresta Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu (11/05/2024) pukul 23.00 WITA.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengatakan, dalam menjaga dan memelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Balikpapan melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di seluruh wilayah Kota Balikpapan dipimpin Kasat Samapta AKP Muhamad Chusen.
“Dalam upaya menjaga Harkamtibmas Kota Balikpapan dengan upaya mitigasi menjaga keamanan dengan meningkatkan kegiatan UKL (Unit Kecil Lengkap) dengan melaksanakan KRYD di wilayah Kota Balikpapan,” kata Sangidun.
KRYD, tambah Sangidun, digelar dengan menggerakkan kegiatan preentif dan preventif dalam patroli unit berseragam dan juga diimbangi kegiatan masing-masing fungsi teknis operasional yang ada.
“Adapun hasil kegiatan UKL yang digelar Polresta Balikpapan berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor berknalpot brong (tidak sesuai spesifikasi pabrikan). Kendaraan itu amankan karena mengganggu ketertiban umum serta menyalahi ketentuan dalam kelengkapan berkendaraan roda dua di jalan raya,” ungkap Sangidun.
“Kesepuluh sepeda motor yang diamankan itu, kemudian diserahkan ke unit Lalulintas guna memberikan efek detrent (jera) dengan diberikan tilang (tindakan pelangaran) bagi para pengendara yang melakukan pelangaran,” tutup Sangidun.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati







Comment