by

Halili Soroti Bok Meterisasi Lampu PJU, Dibuat Sejak 2023 tapi Tidak Berfungsi

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pemasangan bok meterisasi lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah kawasan yang diduga bagian dari program pemerintah daerah, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pasalnya, sejak dibuat pada tahun 2023 lalu, hingga kini bok meterisasi LPJU tersebut tidak difungsikan dan dinilai mubazir. Bok meterisasi LPJU itu salah satunya berada di lingkungan Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara mengatakan, pihaknya menyayangkan pembuatan bok meterisasi LPJU di sejumlah titik di kawasan Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara.

“Saya melihat ada program di tahun 2023 atau 2024. Ada pemasangan bok meterisasi lampu PJU, tapi saya lihat itu hanya boknya saja, meterannya (kWh meter, red) itu tidak ada dan tidak aktif,” kata Halili Adinegara, ditemui wartawan di kediaman pribadinya, Sabtu (28/3/2026).

Oleh karena itu, Halili, sapaan akrabnya, minta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab yakni kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, untuk segera menyelesaikannya.

“Kalau tidak, nanti akan saya sampaikan dan minta diaudit sama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” ancam Halili.

Menurut Halili, bok tersebut difungsikan sebagai pengaman meteran yang membagi listrik lingkungan. Dimana, di dalam bok tersebut harusnya terdapat kWh meternya. Fungsi dari alat tersebut yakni untuk mengatur aliran listrik ke lampu PJU secara otomatis, yang menyala di malam hari dan mati sendiri jika siang hari.

“Sepengetahuan saya, anggaran yang dipergunakan untuk membuat bok meterisasi LPJU tersebut, menggunakan dana kelurahan. Tapi secara pastinya nanti saya akan mencari tahu sendiri anggaran yang dipergunakan dari mana sebenarnya,” tukas mantan personel Polisi Militer Angkatan Darat tersebut.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan tersebut minta persoalan pemasangan bok meterisasi LPJU yang terkesan mubazir ini kembali dibuka karena anggaran yang dipergunakan adalah anggaran negara.

“Makanya saya minta ini kembali dibuka karena anggaran yang digunakan adalah anggaran negara, bukan uang nenek moyangnya,” kata Halili.

Sementara itu, Yasin Sukaryo, Ketua RT 39 Gunung Samarinda mengatakan, bok itu kalau tidak salah dibangun tahun 2023 untuk mencegah terjadinya korsleting listrik akibat sambaran petir. Akan tetapi sampai saat ini bok itu dalam kondisi kosong atau belum ada isinya, atau belum terkoneksi pada listrik PLN.

“Jadi belum terkoneksi dengan listrik PLN, dan hanya bentuk bok saja. Di masing-masing RT yang mengajukan pada saat itu dalam kondisi kosong,” kata Yasin.

Sebagai informasi, bok meterisasi LPJU adalah panel listrik khusus yang dipasang pada jaringan lampu jalan yang dilengkapi dengan KWH meter (meteran listrik) untuk mengukur penggunaan energi listrik secara akurat. Ini merupakan bagian dari program meterisasi LPJU yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bertujuan untuk mengubah sistem pembayaran PJU dari metode abonemen/flat (berdasarkan jumlah tiang) menjadi berbasis pemakaian riil (berdasarkan kilowatt-hour/kWh).

Pikiran | Adv

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed