Kabargupas.com, SAMARINDA – Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Sungai Dama, Jalan Pesut Kota Samarinda akhirnya diresmikan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (14/08/2023).
Launching Kampung Bebas Narkoba di Kota Tepian ini dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli. Hadir dalam kegiatan ini Kepala BNN Samarinda Kombes Pol Wiwin Firta, Sekda Kota Samarinda Ir. Hero Mardanus Satyawan, M.T, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dr. Sri Puji Astuti, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda H. Deni Hakim Anwar S.H, Ka Kesbangpol Samarinda Sucipto Wasis, serta lainnya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, peresmian dan pembentukan kampung bebas narkoba merupakan upaya bersama antara Polri, BNN, Pemkot Samarinda dan seluruh elemen lainnya.
“Dibentuknya Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Sungai Dama ini bertujuan untuk mencegah, mengantisipasi dan memberantas peredaran narkoba di Kota Samarinda, khususnya di wilayah Kelurahan Sungai Dama,” kata Fadli.
Menurut Fadli, program Kampung Bebas Narkoba yang dibentuk di Jalan Pesut Kelurahan Sungai Dama ini, seusai analisa dan penilaian Polresta Samarinda adalah kawasan Kampung Narkoba.
“Kampung ini secara perlahan, dan sedikit demi sedikit secara berkelanjutan akan kita ubah menjadi kampung bebas narkoba. Kami sebagai aparatur Polri sesuai dengan visi misi Polri adalah terciptanya Indonesia yang aman dan kondusif,” ujar Fadli.
Sementara itu, Sekda Kota Samarinda Hero Mardanus mengatakan, dengan dicanangkannya Kampung Bebas Narkoba ini, Pemkot Samarinda sangat berharap nantinya ada perbedaan atau perubahan.
“Kami semua berharap, program ini bukan sekedar acara seremonial saja tetapi terus berlanjut yang muaranya akan mengubah pola fikir dan pola hidup masyarakat jadi kawasan usaha yang produktif,” kata Mardanus.
Pemukulan gong oleh Hero Mardanus Setyawan menandakan telah resminya Kampung Bebas Narkoba, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba Kota Samarinda.
Penulis: Beni Setiawan
Editor: Nurhayati
Comment