by

Kasus COVID-19 Landai, Budiono Imbau Warga Patuhi Prokes

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Budiono mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Melandainya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Balikpapan hendaknya jangan membuat masyarakat terlena, tidak menerapkan protokol kesehatan. Landainya kasus COVID-19 ini seharusnya  dibarengi dengan pengetatan protokol kesehatan agar masyarakat terhindar dari paparan COVID-19,” kata Budiono saat ditemui Kabargupas.com, belum lama ini.

Menurut Budiono, Pemerintah sudah mengatur sedemikian rupa terkait penanganan penyebaran COVID-19. Di Balikpapan, tentunya curvanya yang semakin menurun, menjadi harapan seluruh masyarakat, dan ke depan tidak ada lagi COVID-19.

Pemerintah selain sudah melakukan sosialisasi pencegahan hingga penerapan Prokes. Bahkan, guna mencegah penyebaran COVID-19 ini, pemerintah juga telah melaksanakan vaksinasi kepada seluruh masyarakat, yang saat ini masih diprioritaskan kepada petugas pelayanan publik, guru, hingga lanjut usia (lansia).

“Tak hanya itu, pemerintah juga mengatur melalui Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 yakni Bapak Doni Monardo berupa larangan mudik. Upaya semua itu, harapannya jangan sampai masyarakat yang tak sebentar lagi merayakan Idulfitri, mereka nanti berkumpul bersama keluarga, kasus COVID-19 bisa meledak atau booming lagi. Ini yang harus diantisipasi,” kata Budiono.

Artinya, tambah Budiono, melalui berbagai kegiatan tersebut pemerintah sudah berupaya menekan laju penyebaran virus mematikan tersebut. Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan COVID-19.

“Saya mengimbau masyarakat, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Dan yang terakhir adalah mematuhi larangan mudik. Saya juga berharap, ke depan sudah bisa normal lagi, mengingat vaksinasi sudah dilaksanakan tiga termin yaitu pelayan publik, lansia dan guru,” tutup Budiono.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed