by

Kecelakaan Libatkan Kendaraan Besar, DPRD Ingatkan Pemkot Balikpapan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar yakni truk roda sepuluh alias trailer hingga menyebabkan satu warga selaku pengemudi sepeda motor tewas, tepatnya terjadi di jalanan menurun atau tanjakan Mazda, Jalan MT Haryono Balikpapan Utara, beberapa waktu lalu mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, H. Slamet Iman Santoso mengatakan, pihaknya mengaku prihatin dengan peristiwa kecelakaan yang terjadi di kawasan Jalan MT Haryono Balikpapan, tepatnya di tanjakan Mazda Balikpapan.

Pasalnya, peristiwa tersebut bukan kali pertama terjadi, bahkan sudah berulang kali terjadi hingga merenggut korban jiwa, baik dari pengemudi roda empat atau lebih, maupun pengemudi sepeda motor atau warga yang sedang melintas di kawasan tersebut.

“Untuk menghindari peristiwa tersebut terulang lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan harus mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan transportasi untuk memastikan kendaraan tersebut, dalam hal ini truk kontainer yang sedang beroperasi di jalan raya, itu laik jalan,” kata Slamet Iman Santoso ditemui wartawan, belum lama ini.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Balikpapan ini, Pemkot Balikpapan dalam hal ini Dishub Balikpapan, sudah melakukan evaluasi. Yang terjadi, ujar Slamet Iman Santoso, insiden kecelakaan tersebut masih saja terjadi.

“Sebenarnya kita (Pemkot Balikpapan, red) sudah melakukan evaluasi, namun tetap saja insiden tersebut masih saja terjadi. Dan ini berulang dan berulang lagi. Saya berharap, penanganannya tetap diperketat agar tidak terjadi,” ujar Slamet Iman Santoso.

Iman Santoso, demikian dia biasa disapa, pihaknya minta Pemkot Balikpapan tegas dalam menetapkan jam edar kendaraan besar tersebut, terlebih terhadap truk ODOL (Over Dimensi Over Load) agar tidak melintas pada waktu yang seharusnya dilarang.

“Ini seharusnya sudah dilakukan, dan Pemkot dan Dishub Balikpapan konsisten dan jika perlu mengambil tindakan tegas kepada pengemudi truk ODOL yang bandel, mengingat sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa pada jam-jam tertentu, kendaraan besar tersebut dilarang melintas,” tuturnya.

Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh petugas keamanan untuk mengingatkan dan bekerja sama dengan semua pihak terkait keamanan masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar di jalan raya.

“Pengawasan terhadap truk atau kendaraan besar dengan beban melebihi kapasitas alias ODOL masih terlihat di sejumlah jalan di Balikpapan. Mayoritas kendaraan besar tersebut terlihat di Jalan Soekarno Hatta Balikpapan,” tutup Iman Santoso. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed