Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pasca mundurnya Thohari Aziz sebagai Wakil Ketua I DPRD Balikpapan karena maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan sebagai Wakil Wali Kota berpasangan dengan Rahmad Mas’ud, posisi Wakil Ketua DPRD Balikpapan dipastikan diisi oleh Budiono, anggota Komisi IV DPRD Balikpapan.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Balikpapan atas nama Thohari Aziz, SH yang digelar secara virtual di ruang rapat gabungan kantor DPRD Balikpapan, Senin (11/01/2021).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, rapat paripurna DPRD Balikpapan masa persidangan pertama tahun 2021 mengumumkan pemberhentian Thohari Aziz.
“Karena posisi kedua di bawah Thohari Aziz pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu adalah Pantun Gultom, maka pengganti antar waktu (PAW) Thohari Aziz sebagai anggota DPRD Balikpapan adalah Pantun Gultom. Sedangkan posisi Wakil Ketua DPRD Balikpapan akan diisi oleh Budiono,” kata Sabaruddin Panrecalle.
Menurut Sabaruddin, permohonan pemberhentian anggota DPRD Balikpapan dari fraksi PDI Perjuangan sebagai anggota dan pimpinan DPRD oleh DPC PDI Perjuangan, disampaikan pada 23 September 2020 lalu.
Surat pengunduran itu sudah direspon KPU Balikpapan 592/03.01/6471 KPU-1.2020 30 November 2020 atas nama Pantun Gultom. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan diisi oleh Budiono, anggota DPRD Balikpapan yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
“Pasca pengunduran diri Thohari Aziz sebagai anggota dan pimpinan DPRD Balikpapan, maka diangkat saudara Budiono sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan atau sebagai pimpinan DPRD Balikpapan dengan nomor 82/X/DPC.13.06IX/2020 tanggal 13 November 2020,” imbuhnya.
“DPRD Balikpapan juga mengucapkan terima kasih kepada Thohari Aziz atas sumbangsihnya selama menjadi anggota DPRD Balikpapan, maupun sebagai pimpinan DPRD Balikpapan,” tutupnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment