Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (19/9/2025).
Kunjungan kerja para Wakil Rakyat dari salah satu kabupaten di Kalimantan Timur ini dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Mereka juga terdiri dari tiga panitia khusus (Pansus) di DPRD Kukar, yakni Pansus RPJMD, Pansus Aset dan Penyertaan Modal serta Pansus Bebas Asap Rokok.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Quk Rahman mengatakan, kunjungan anggota DPRD Kukar bertujuan untuk menggali sejumlah informasi penting. Ada tiga informasi penting yang dibahas dalam pertemuan ini.
Menurut Taufik, rombongan yang melakukan kunjungan ke DPRD Balikpapan ini terdiri dari tiga Pansus (panitia khusus) di DPRD Kukar. Mereka terdiri Pansus RPJMD, Pansus Aset dan Penyertaan Modal serta Pansus Bebas Asap Rokok.
“Pansus RPJMD, kita kan gak ada. Karena kita RPJMD gak pakai Pansus. Lalu Pansus Penyertaan Modal Aset, dari Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah) mereka, kalau di sini Perumda dan Pansus Bebas Asap Rokok. Kalau disini kan Perda, dan disini bukan bebas asap rokok, disini dilarang iklan rokok, dan membentuk kawasan-kawasan bebas asap rokok,” kata Taufik.
“Kalau Pansus RPJMD, kami kaget juga di Kukar RPJMD dipansuskan, sementara di Balikpapan tidak dipansuskan. Kita tahu bahwa Kukar adalah salah satu daerah kaya yang ada di Kalimantan Timur. Setelah itu, yang dibahas berkaitan dengan hal-hal internal, yang belum pernah anggota DPRD lakukan di Kukar,” tutupnya.
Hadir dalam penerimaan kunjungan kerja Pansus DPRD Kukar ini Koordinator Komisi II DPRD Balikpapan, Budiono, anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto, Japar Sidik, Subari, Mieke Henny, serta lainnya.
Poniran | Nur
Comment