Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun 2025 yang disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo pada rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, mendapat tanggapan dari Komisi IV.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamid mengatakan, ada beberapa poin dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada rapat paripurna penyampaian LKPJ Wali Kota Balikpapan tahun 2025 yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.
“Memang ada beberapa OPD-OPD yang capaian kinerjanya dibacakan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, salah satunya terkait dengan hasil dan kinerja atau capaian kinerja setiap OPD,” kata Muhammad Hamid, ditemui media ini di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kamis (9/4/2026).
Namun, tambah Muhammad Hamid, pihaknya mengakui bahwa setiap OPD selama menjalankan program kerja di tahun 2025 lalu, capaian kinerjanya tidak ada yang sempurna.
“Oleh karenanya, kami di Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, beberapa yang hari ini, kami melakukan pengawasan terhadap mitra-mitra kami, yakni terkait dengan capaian kinerja OPD tahun 2025 tersebut,” ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Balikpapan tersebut.
Dari hasil capaian itu, lanjut Muhammad Hamid, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan nanti akan memanggil setiap OPD yang menjadi mitra Komisi IV untuk dilakukan rapat dengar pendapat guna mengetahui atau membahas capaian kinerja tersebut, baik itu berkaitan dengan anggaran, maupun progam-program kerja lainnya.
“Jadi dalam waktu dekat ini, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan akan memanggil masing-masing OPD yang menjadi mitra komisi untuk dilaksanakan rapat dengar pendapat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, rapat paripurna yang digelar dengan dihadiri sekitar 38 anggota DPRD dari 45 anggota DPRD Kota Balikpapan ini, mengagendakan dua kegiatan penting yakni peyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun 2025.
Selain itu, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Alqadri ini juga mengumumkan pembentukan panitia khusus (Pansus) penyusunan Perubahan Peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dan Perubahan Peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
Poniran | Adv








Comment