by

Kunjungi Balikpapan, DPRD Jatim Sharing Tentang Organisasi Perangkat Daerah

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna sharing tentang persoalan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta terkait PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maupun Undang-Undang No 23 tentang Pemerintahan Daerah, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (16/06/2021).

Rombongan Wakil Rakyat dari salah satu provinsi di Pulau Jawa ini dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Hadi Dediansyah. Rombongan yang juga membawa perwakilan sejumlah OPD Pemprov Jatim ini diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Budiono bersama sejumlah staf Sekretariat DPRD di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Hadi Dediansyah mengatakan, kunjungan ke DPRD Balikpapan ini adalah salah satu bentuk kerjasama dan saling tukar informasi antar sesama anggota DPRD. Dirinya mengakui, meski grade (kelas) antara DPRD Jatim dan DPRD Balikpapan tidak setara, namun dalam tukar informasi tidak perlu melihat latar belakang daerahnya.

“Yang jelas di Balikpapan ini suatu daerah yang luar biasa menjadi perhatian nasional, bahkan internasional. Makanya dalam persoalan penyederhanaan OPD, apakah akan berdampak signifikan atau tidak. Ternyata hampir sama, ketika kita menghadiri Wali Kota dan sebagainya, problematika Balikpapan tidak jauh berbeda dengan daerah-daerah lainnya seperti Surabaya, Batu dan sebagainya,” kata Hadi saat ditemui wartawan usai pertemuan.

Pada prinsipnya, menurut Politisi Partai Gerindra ini, aturan yang tumpang tindih ini lah yang menjadi permasalahannya. Satu belum dilaksanakan, ternyata ada peraturan atau payung hukum baru, muncul lagi. Akhirnya menjadi kebingungan seluruh kalangan OPD di Indonesia.

“Bahkan, sampai saat ini banyak OPD-OPD di seluruh tanah air yang belum sempurna terisi, mayoritas masih banyak yang sifatnya Plt. Makanya, kami menekankan kepada Pemerintah Pusat sesegera mungkin mengeluarkan aturan yang baku atau tetap biar teman-teman OPD di seluruh Indonesia bekerja maksimal, bekerja dengan ketenangan. Saat ini masih terjadi kebingungan di sana sini,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Budiono didampingi Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Balikpapan Yosep Gunawan menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan Komisi A DPRD Jatim di DPRD Balikpapan. Apalagi, tujuan dari kunjungan kerja ini untuk sharing atau berbagi informasi penting berkaitan dengan OPD.

Budiono juga mengakui jika beberapa dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih terjadi kekosongan pimpinan hingga OPD-OPD di Balikpapan pimpinan dinas dijabat oleh Plt. Bahkan, akibat adanya sejumlah aturan dari Pemerintah Pusat, OPD-OPD di Balikpapan ada yang digabungkan menjadi satu.

“Balikpapan, baru dilakukan pelantikan kepala daerah, aturan dari pemerintah 6 bulan setelah pelantikan baru bisa melaksanakan mutasi. Ada beberapa yang menjadi sorotan kita, bahwa dinas (kemarin sedang dievaluasi) ada beberapa yang harusnya dipecah, dan seyogyanya bisa berdiri sendiri, baik itu di BPKAD (Aset Daerah), maupun di OPD lainnya,” tutup Budiono.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed