by

Lurah Baru Ulu Prihatin, Ada Pembuangan Tanah di RT 09 Diduga Limbah

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pembuangan tanah uruk yang diduga limbah dari royek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang menimbulkan bau menyengat di RT 09 Jalan Letjen Suprapto Kecamatan Balikpapan Barat hingga menyebabkan warga sekitar mengalami pusing, mual dan muntah mendapat perhatian dari Lurah Baru Ulu, Muhammad Rizal.

Tak hanya perhatian, Muhammad Rizal juga mengaku prihatin mengetahui adanya kegiatan pembuangan tanah uruk diduga limbah dari kilang Pertamina Balikpapan tanpa ada izin dari warga maupun aparat setempat.

Lurah Baru Ulu, Muhammad Rizal mengatakan, perlu saya sampaikan bahwa ada tanah uruk diduga limbah yang ada di gudang 10 RT 09 Kelurahan Baru Ulu. Informasi yang pertama didapat, jelasnya, habis Magrib, Rabu 10 Maret 2021 malam, baru dirinya dilapori oleh Ketua RT 09 ada tanah timbunan yang diduga limbah di lokasi tersebut.

Bersama tim (tiga pilar) dan staf kelurahan, pihaknya turun ke lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan. Dan ternyata di lokasi memang ada timbunan itu. Setelah diinvestigasi, ada sebanyak 46 ret tanah uruk. Sesuai investigasi di lapangan itu berasal dari RDMP yang disubkon kan kepada salah satu kontraktor. Oleh kontraktor tersebut, melalui sopir truknya bernama Iwan mencari lokasi pembuangan dan ditemukanlah di gudang 10 milik salah satu pengusaha.

“Dari situ dia berkomunikasi ternyata pemilik lahan siap menampung tanah uruk yang diduga limbah itu. Secara fisik, tanah uruk itu memang berbau, kemudian masyarakat menyampaikan ada warga yang mual dan ada yang pusing juga,” jelas Rizal saat ditemui media ini usai menghadiri pertemuan di Pertamina.

Setelah itu, pihaknya berkoordinasi dengan tim dari Pertamina, guna dilakukan pengecekan untuk memastikan tanah uruk berasal dari Pertamina sehingga Rabu malam tadi sekira pukul 12.00 WITA datang ke lokasi dan menyakinkan memang tanah itu dari Pertamina.

Hanya saja, masyarakat meminta tanah uruk tersebut harus dipindahkan malam itu juga. Pihaknya meminta, tanah yang diduga limbah itu, kalau dipindahkan, mau dipindahkan kemana. Jangan sampai membawa persoalan baru di tempat yang lain. Dan pihaknya minta dikembalikan ke Pertamina agar aman.

“Itu harapan saya, tapi kalau tidak bisa dipindahkan ditutup terpal dulu menghindari bau menyengat. Tapi ada permintaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan yang menanyakan adanya persoalan tersebut agar tanah itu jangan dipindahkan dulu.

“Memang kontradiksi tadi malam, karena adanya desakan warga yang sudah tidak tahan dengan baunya. Akhirnya oleh pihak bersangkutan yang membawa excavator lalu memindahkannya. Dipindahkannya kemana kami tidak tahu,” tambahnya.

Tadi pagi, pihaknya dari Kelurahan, Pertamina dan tim DLH Balikpapan yang berjumlah 7 orang yang dipimpin oleh Eri dan Suwito mengecek tanah itu. Dari pandangan fisik bersih, tapi belum bersih benar karena masih ada sisanya. Sehingga pihaknya menyarankan untuk melihat dari mana asal muasal barang ini.

“Kemudian, kami menuju Pertamina melalui KPB (Kilang Pertamina Balikpapan) dan setelah kami rapat, ternyata pengerjaan pengangkutan tanah tersebut melalui salah satu kontraktor. Dari hasil rapat itu, tim DLH Balikpapan minta ditunjukkan dari mana lokasi asal tanah itu. DLH ambil sampel, Pertamina juga ambil sampelĀ  untuk diuji di lab, betulkah ini limbah,” jelasnya.

Di rapat tadi, pihaknya juga minta di area parkir gudang 10 RT 09 Baru Ulu, sesuai sebaran tanahnya juga digali setengah meter. Dan yang digali tadi kemudian ditimbun dengan tanah atau timbunan baru untuk meredam agar baunya tidak menyeruak lagi hingga mengganggu kesehatan masyarakat sekitar sambil menunggu konfirmasi hasil laboratorium.

“Jika hasil lab keluar dan memang itu limbah, artinya kita sudah berupaya melakukan pencegahan penyebarannya. Jangan dibiarkan, takutnya saya kalau dibiarkan bisa melebar kemana-mana. Keputusan hari ini, di lokasi tanah uruk dilakukan pengerukan sedalam setengah meter. Saya takut kalau hujan bahan kimia yang ada di tanah akan semakin meresap ke dalam tanah dan akan tambah biaya,” tandasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed