by

Terkait Dugaan Limbah Proyek, Ini Penjelasan Humas RDMP Balikpapan

-Nasional-2,281 views

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Setelah mendapat protes dari warga RT 09 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, tanah uruk yang diduga limbah dari megaproyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang menimbulkan bau menyengat, yang sebelumnya dibuang di area parkir Gudang 10, akhirnya dipindahkan.

Pemindahan diduga limbah tersebut dilakukan pada Kamis (11/03/2021) dini hari, sekira pukul 01.00 WITA hingga pukul 04.00 WITA dengan menurunkan 1 unit alat berat berupa excavator serta 6 unit truk.

“Memang tadi malam ramai, warga protes tanah yang dibuang di sini baunya menyengat hingga menyebabkan warga pusing, mual dan muntah. Tanah kemudian dipindahkan dengan menggunakan excavator dan 6 truk. Sekitar jam 1 sampai jam 4 subuh, dilangsir. Pagi ini sudah bersih, tinggal alat beratnya saja,” kata Ramli, warga RT 09 Baru Ulu saat ditemui media ini di lokasi kejadian.

Sementara itu, Humas RDMP Balikpapan Baby Shahputri melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan, pengelolaan tanah galian sampai dengan penempatan akhir adalah merupakan tanggung jawab dari pihak kontraktor yang telah ditunjuk.

“Tanah urukan berasal dari pekerjaan pondasi di proyek dan bukan limbah. Tanah dimaksud memang sebagian mengandung lumpur karena diambil dari lokasi yang tergenang oleh air,” ujar Baby Shahputri.

Selain melalui pesan singkat WhatsApp, dia juga menjelaskan melalui sambungan telepon selulernya yang mengatakan, intinya di dalam kawasan kilang Pertamina Balikpapan memang ada pengerjaan pembuatan pondasi dengan menggunakan tiang pancang (paku bumi). Tiang pancang itu kalau sudah masuk ke kedalaman tertentu, kemudian dipotong atau diratakan untuk dibuat pondasi.

“Nah, tanah yang ada disekitar itu kan kemudian dibersihkan atau diratakan. Jadi, tanah itu, istilahnya tanah galian atau urukan lah, tapi karena banyak hujan dan tergenang air jadi agak berlumpur. Dan itu menjadi tanggung jawab kontraktor bersangkutan,” tambahnya.

Untuk sanksi bagi kontraktor bersangkutan, terang Baby Shahputri, harusnya kan ada tapi saat ini sedang diinvestigasi. Pihaknya, terutama dari HSE pasti akan melakukan investigasi di lapangan karena kontrol di pihaknya memang sudah baik, tapi karena adanya dugaan perbuatan lain, maka pihaknya tidak mengetahui.

Terkait dampak yang ditimbulkan dari kondisi tersebut, khususnya warga yang mengalami pusing, mual dan muntah, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi di lapangan. Jadi pihaknya belum sampai ke tahap tersebut.

“Saat ini aku lagi koordinasi dengan teman-teman di lapangan, jadi aku belum sampai ke tahap situ, gitu. Intinya saat ini aku masih fokus menangani permasalahan tersebut. Kita selalu ada tahapan-tahapan, ada koordinasi, dan aku juga belum bisa ngomong karena belum terinfo juga,” tutupnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed