Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Opsi penyulingan air laut atau desalinasi dalam rangka mengatasi permasalah air bersih bagi masyarakat Kota Balikpapan, saat ini masih dirasa terlalu mahal untuk diterapkan.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026).
“Selain itu, pemanfaatan air limbah juga dinilai belum layak untuk diolah menjadi air konsumsi,” kata Fauzi Adi Firmansyah.
Politikus Partai Golkar Balikpapan tersebut menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali memberikan masukan kepada Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau yang biasa disebut dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balikpapan, terkait kemungkinan penerapan desalinasi.
Namun, lanjut Adi, sapaan akrabnya, kendala utama pada metode tersebut tetap pada tingginya biaya investasi dan operasional.
“Kalau ada investor mungkin bisa dijalankan, tapi tetap saja hitungannya mahal. Sekarang tarif air kita sekitar Rp10 ribu sampai Rp13 ribu per meter kubik. Kalau pakai desalinasi bisa tembus Rp23 ribu bahkan lebih. Itu tentu berat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selisih biaya tersebut menjadi pertimbangan utama DPRD Kota Balikpapan, khususnya Komisi II, mengapa pengolahan air laut menjadi air tawar alias metode desalinasi di Balikpapan, belum direkomendasikan.
Adi khawatir jika penerapan teknologi tersebut, justru akan membebani pelanggan, terutama masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
“Kalau tarifnya naik signifikan, masyarakat pasti terdampak. Jadi secara ekonomi belum masuk atau belum bisa diterapkan metode ini,” kata Adi.
Selain desalinasi, Adi juga menyoroti wacana pemanfaatan air limbah menjadi air bersih. Ia menilai, teknologi yang dibutuhkan untuk mengolah air limbah hingga layak konsumsi masih sangat mahal dan kompleks.
“Air limbah itu belum bisa dijadikan air bersih untuk masyarakat. Teknologinya mahal dan butuh biaya besar,” katanya.
Saat ini, lanjutnya, pemanfaatan air limbah lebih tepat untuk kebutuhan nonkonsumsi, seperti penyiraman taman kota.
PTMB pun disebut telah menerapkan pengelolaan tersebut dalam skala terbatas.
“Air limbah itu lebih cocok untuk menyiram taman. Itu sudah dilakukan, jadi tidak terbuang percuma, tapi memang bukan untuk diminum,” jelasnya.
Sebagai alternatif, DPRD Balikpapan mendorong optimalisasi sumber air baku yang dinilai lebih realistis, seperti Waduk Embung Aji Raden, Bendungan Sepaku Semoi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta Sungai Wain.
“Kalau dari kajian kami, sumber-sumber itu jauh lebih masuk hitungannya dibandingkan desalinasi,” ungkapnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, DPRD Balikpapan menilai bahwa solusi penyediaan air bersih harus tetap mengedepankan aspek keterjangkauan dan keberlanjutan, agar tidak membebani masyarakat di kemudian hari.
Poniran | Adv











Comment