by

Odang Sayangkan Longsor di Km 15 Sei Wain Karang Joang Belum Ada Perbaikan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Longsor yang terjadi di Jalan Sei Wain Kilometer 15 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara dan menyebabkan 12 rumah warga mengalami kerusakan parah mendapat perhatian dari anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.

Anggota DPRD Balikpapan Syarifuddin Odang mengatakan, pihaknya menyayangkan longsor yang terjadi di Kilometer 15 Jalan Sei Wain Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara sampai hari ini belum ada perbaikan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, khususnya dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan.

“Hujan yang terjadi kemarin, itu longsor lagi. Bahkan, rumah yang kena longsoran itu orangnya meninggal dunia. Harapan masyarakat itu, bagaimana tindak lanjut dari Pemerintah, kalaupun itu ada hak Pemerintah memasukkan APBD disitu, sejauh mana,” kata Syarifuddin Odang saat ditemui kabargupas.com, belum lama ini.

Yang kedua, tambah Odang, demikian dia akrab disapa, kalau memang tidak ada, bagaimana kaitannya dengan yang masuk ke Kampus ITK (Institut Teknologi Kalimantan). Dan kejelasannya bagaimana.

“Kalau kita bicara banjir dan sebagainya kan sudah jelas dari DLH, kalau struktur tanah kita labil. Tapi kan bukan itu, ada penyebab-penyebab lain sehingga terjadi musibah ini,” ujar politisi Partai Hanura ini.

Sebagai anggota DPRD Balikpapan, harap Odang, pihaknya menginginkan longsor yang terjadi di RT 33 Kelurahan Karang Joang tersebut segera diperbaiki. Mengingat kawasan tersebut merupakan satu-satunya akses jalan bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut.

“Yang kami inginkan ya segera diperbaiki. Kan kita pelayan,” tukas Odang.

Menurutnya, akumulasi masuk sebagai anggota DPRD Balikpapan adalah dari masyarakat yang menginginkan adanya perubahan. Terkait komunikasi, tambah Odang, tanpa komunikasi pun kondisi tersebut harus selalu dilihat. Apalagi, laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut sudah masuk ke dinas terkait, dalam hal ini Dinas PU Balikpapan.

“Usulan itu sudah masuk. Apakah ini masuk di BTT (Belanja Tak Terduga), atau reguler. Artinya dengan anggaran-anggaran apa itu sudah diperbaiki,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed