by

Operasi Premanisme, Argo: Kapolri Instruksikan ke Polda Se-Indonesia

Kabargupas.com, SURABAYA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini fokus terhadap pemberantasan praktek premanisme di masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat berada di Polda Jatim.

“Jadi kemarin bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok, kemudian mengadakan dialog disana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh supir kontainer,” kata Argo Yuwono dalam siaran resminya, Jumat (11/06/2021).

Menurut Argo Yuwono, keluhan para sopir kontainer tersebut adalah soal pungutan liar. Lalu kata Argo, Presiden langsung menghubungi Kapolri untuk menanggapi keluhan tersebut.

“Asop Kapolri akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia (Polda) untuk melakukan operasi terhadap premanisme,” jelas Argo.

Argo menambahkan, pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.

“Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada  supir sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu,” tambahnya.

“Ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak,” tukas Argo.

Ia berpesan agar polisi bisa menindak tegas praktek premanisme, hal ini dilakukan supaya praktek premanisme tak berkembang semakin meresahkan masyarakat. Polda-Polda di seluruh daerah diharapkan bisa berperan memberantas premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktek premanisme.

“Tidak hanya pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan,” tandas Argo.

Dalam melakukan penertiban, pihaknya juga akan melakukan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Menggerakan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi, namun jika edukasi tak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktek premanisme.

Penulis: Wahyu Sugiarto
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed