by

Pansus RPJMD Kritisi Program BPJS Kesehatan, Syukri: Tidak Ada Kata Gratis

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Panitia Khusus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Pansus RPJMD) DPRD Balikpapan kembali mengkritisi salah satu program yang diusulkan dalam tim RPJMD Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Parlemen Balikpapan, Senin (02/08/2021).

Anggota Pansus RPJMD DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, yang paling krusial dikritisi dalam rapat dengar pendapat RDP bersama tim RPJMD Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan selain pertumbuhan ekonomi dan penanganan banjir adalah subsidi BPJS Kesehatan.

“Sudah diplot anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk subsidi BPJS Kesehatan pertahun. Jadi itu yang kita sepakati tadi,” kata Syukri Wahid.

Menurut politikus PKS Kota Minyak ini, yang dikritisi adalah satu, ada Rp 40 miliar tunggakan BPJS Kesehatan kelas III di BPJS. Pertanyaannya siapa yang bayar itu, karena tidak mungkin diaktifkan preminya kalau tidak membayar tunggakannya.

“Kalau kita bayar tunggakannya, jadi bukan program subsidi namanya,” ungkapnya.

Yang kedua, tambah Syukri Wahid, yang disepakati oleh Pansus RPJMD DPRD Balikpapan adalah kalimat tidak ada kata gratis. DPRD Balikpapan, khususnya beberapa orang di Pansus dalam pertemuan ini belum sepakat semua. Tapi, dirinya mengusulkan kata subsidi.

“Orang 42 ribu itu kan disubsidi Rp 7 ribu oleh Pemerintah Pusat, terus tiba-tiba ditanggung semua. Ingat, dulu kita punya Jamkesda loh ya. Jamkesda itu dengan anggarannya Rp 33 miliar. Itu bukti pemerintah cost sharing. Kalau bisa juga cost sharing di premi, subsidi di premi,” jelasnya.

Syukri memberikan contoh, kalau tiap tahun Rp 70 miliar dikeluarkan Pemkot Balikpapan, maka diprediksi peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan kelas 2 akan pindah layanan ke kelas 3, yang notabene disubsidi oleh pemerintah.

“Jangan salahkan, tidak ada regulasinya loh. Warga tidak salah kalau mau pindah layanan BPJS Kesehatan kelas 3, artinya kita harus siap menampung 45 ribu peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 migrasi ke kelas 3. Artinya apa, kita tanggung semua, itu potensi bisa besar lagi,” jelasnya.

Kalau Wali Kota Balikpapan sudah anggarkan Rp 70 miliar untuk subsidi BPJS Kesehatan, imbuh Syukri Wahid, jangan pernah  tidak anggarkan lagi tahun depan karena bisa jadi masalah.

“Nah, tugas kami Pansus RPJMD DPRD Balikpapan ini melihat dalam perspektif anggaran. Orang Covid-19 tidak ada RPJMD-nya nyedot anggaran Rp 169 miliar, tahun lalu 133 miliar, itu tidak ada visi misi loh. Covid-19 ini tidak ada urusan dengan RPJMD, tiba-tiba tiap tahun diambil uang kita,” tandasnya.

Ditanya optimis, Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara ini menegaskan, jika kebijakan tersebut dilaksanakan dipastikan untuk kegiatan pembangunan di Balikpapan, khususnya yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus puasa dulu.

“Optimis asal puasa yang lainnya. Itu saja,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed