Kabargupas.com, BALIKPAPAN Rencana Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dalam rangka mencegah terjadinya gelombang ketiga penyebaran COVID-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru, mendapat dukungan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ketua Kadin Balikpapan, Yaser Arafat mengatakan, jika melihat dari perjalanannya, diterapkannya PPKM ini cukup juga memberikan efek bagi masyarakat, karena dengan banyaknya pembatasan-pembatasan sehingga penyebaran COVID-19 bisa terkendali dengan baik.
“Terkait tanggapan para pelaku usaha yakni UMKM di Balikpapan, kami positif saja dan kami menyambut baik rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 3 tersebut,” kata Yaser Arafat saat ditemui Kabargupas.com, belum lama ini.
Menurut Yaser, demikian dia akrab disapa, tujuan dari penerapan PPKM Level 3 jelang pergantian tahun itu untuk pencegahan penyebaran COVID-19, khususnya di Kota Beriman, Balikpapan agar setelah pasca Natal dan Tahun Baru, penyebaran virus mematikan tersebut bisa dicegah.
“Di libur Natal dan Tahun Baru biasanya dimanfaatkan warga untuk berkumpul. Meski begitu kita jangan lengah, jangan berleha-leha, dan menganggap COVID-19 sudah hilang, namun tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat,” ujar Yaser.
Yaser menjelaskan, di Eropa saat ini sedang mengalami tren lockdown, dan di Jerman mengalami serangan yang keempat, maka Indonesia jangan sampai kebobolan. Yaser menilai, tepat sekali pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Insyaallah masyarakat pasti welcome saja atau sepakat alias mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Tinggal teknis dan pengaturannya saja, khususnya teman-teman UMKM dan agar mereka tetap berkarya, tetap bisa bekerja, mengisi hidup,” tukasnya.
“Itu formulasinya yang penting di PPKM Level 3. Kan tujuannya jangan sampai berkumpul saat melakukan berbagai kegiatan, termasuk bagi yang berdagang. Kota formulasinya juga harus yang luas, yang bijak serta lainnya, contohnya toleransi. Misalnya sampai pukul 10 malam, sisa boleh take away dan sebagainya,” tutup Yaser.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment