by

Pengupasan Lahan Marak, Abdulloh Instruksikan Satpol PP Tindak Tegas

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Banjir yang terjadi di Balikpapan yang terjadi akhir-akhir ini, salah satu penyumbangnya adalah dari aktivitas pengupasan lahan, baik oleh pengembang perumahan maupun pengupasan lahan yang dilakukan warga untuk aktivitas lainnya.

Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan sangat penting guna mengawasi atau menindak para warga atau pengembangan nakal yang melakukan pengupasan lahan tanpa izin.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, DPRD Balikpapan telah menyurati dan menginstruksikan jajaran Satpol PP Balikpapan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengembang nakal yang melakukan pengupasan lahan tanpa izin alias tidak sesuai peraturan yang sudah ditetapkan.

“Sudah kita instruksikan, saya sudah bersurat kepada Satpol PP Balikpapan untuk ditinjau atau ditindak tegas. Kalau perlu di police line (lokasi lahan yang dikupas) mana kala itu melanggar peraturan,” kata Abdulloh, ditemui Kabargupas.com, usai menghadiri syukuran pembangunan bangunan air pengendali banjir di depan Global Sport, Senin (05/09/2022).

Menurut Abdulloh, maraknya pengupasan lahan tanpa izin hingga menyebabkan banjir di sejumlah kawasan di Balikpapan, tak terlepas juga dari peran serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, diantaranya terkait dengan perizinannya.

Itu terkait dengan perizinannya, tambah Abdulloh, seperti pengembang-pengembang yang ditemukan di kawasan Batu Ampar Balikpapan Utara dan Karang Rejo Balikpapan Tengah. Diduga adanya pengupasan lahan, sejumlah pemukiman warga yang ada di sekitarnya terendam banjir.

“Yang begini, pengawasannya harus diperketat. Kemarin kami dapatkan di Batu Ampar juga demikian. Ternyata izinnya tidak ada, baru izin prinsip mereka sudah mengolah. Ini tidak boleh, yang akhirnya berimbas banjir kepada masyarakat,”  tutup Abdulloh.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed