by

Perda PKL Ditetapkan, Sabaruddin: Untuk Melindungi Bukan Mendiskriminasi

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan mendapat beragam tanggapan dari anggota DPRD Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, ketika Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL ditetapkan menjadi Perda Kota Balikpapan, maka jangan diasumsikan sebagai upaya diskriminatif kepada para PKL.

Namun, melalui Perda ini para PKL lebih terlindungi dan lebih teredukasi serta lebih modern, baik dalam penataan, penyajian serta lainnya.

“Jauh-jauh hari sudah disosialisasikan kepada instansi terkait, berkaitan dengan Perda tersebut karena maraknya PKL-PKL ini. Bukan berarti tidak pro kepada PKL, tetapi ingin ditertibkan, ingin dimodernisasikan dan juga sebagai wadah perlindungan untuk hak-hak mereka,” kata Sabaruddin Panrecalle saat ditemui Kabargupas.com usai paripurna di Gedung Parlemen Kota Minyak, Kamis (07/10/2021).

Dengan ditetapkannya Perda ini, terang Sabaruddin, demikian dia disapa, yang pertama jangan diasumsikan diskriminatif. Dan ketika ditetapkannya Perda PKL ini maka ada aturan dan sanksinya jika para PKL melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sudah disepakati.

“Sanksinya adalah, mungkin saja para pedagang yang akan kita undang, kita panggil bersama-sama akan dijelaskan ada sanksi administratifnya. Itu jika para pedagang melanggar Perda tersebut sehingga Perda yang kita buat ini lebih efektif atau lebih mengarah kepada pembinaan para PKL kita,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra Balikpapan ini menambahkan, Perda ini dibuat bukan untuk membatasi aktivitas PKL, tetapi lebih kepada memberikan edukasi atau pembinaan agar lebih baik, tertata dan lebih maju.

“Kalau hanya begini-gini saja, kapan majunya mereka. Tapi, dengan Perda ini semata-mata memberikan edukasi atau pembelajaran dan lebih modern serta memberikan perlindungan,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed