Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) setiap 12 November menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan sebagai modal utama pembangunan bangsa.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan bahwa HKN tahun ini menjadi momen spesial yang harus diiringi dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“DPRD Kota Balikpapan akan terus memperjuangkan hak masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” ujar Fauzi saat ditemui wartawan, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, meskipun tahun depan terjadi pengurangan anggaran daerah, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Balikpapan.
“Warga tidak perlu khawatir, program BPJS Kesehatan gratis dipastikan akan tetap berlanjut tahun depan,” tegasnya.
Fauzi menambahkan, pelayanan kesehatan di wilayah Balikpapan Utara, yang merupakan daerah pemilihannya, harus mendapat perhatian serius. Ia menekankan agar tidak ada warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan, terutama layanan gratis yang menjadi hak masyarakat.
“Di Puskesmas juga harus memberikan pelayanan maksimal tanpa membeda-bedakan antara warga kaya dan miskin,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengakui masih ada sejumlah persoalan dalam pelayanan kesehatan, terutama terkait dengan peserta BPJS Kesehatan. Salah satu kendala yang kerap terjadi adalah masyarakat yang tidak bisa memanfaatkan layanan karena memiliki tunggakan iuran saat masih menjadi peserta BPJS mandiri.
“Masih ada warga yang berhak mendapat layanan gratis, tetapi tidak bisa menggunakan BPJS karena sebelumnya pernah menunggak iuran mandiri,” jelasnya.
Menurut Fauzi, hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak ada masyarakat yang kebingungan terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa BPJS Kesehatan memang gratis, tapi ada ketentuan yang harus dipahami. Misalnya, untuk peserta mandiri tetap harus melunasi tunggakan, sedangkan bagi yang ditanggung perusahaan ada tanggung jawab dari pihak perusahaan,” pungkasnya.
Poniran | Adv











Comment