by

Pimpinan KPK dan Formak Indonesia Bertemu, Diskusi Cegah Korupsi

-Nasional-1,536 views

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango SH. MH melakukan kunjungan ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (20/02/2021).

Nawawi Pomolango datang ke Kota Minyak untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan para pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Royal Suite Balikpapan.

Tak sekadar bersilaturahmi, kedatangan Nawawi Pomolango yang disambut Ketua Umum Formak Indonesia, Jerico Noldi ini juga berdiskusi tentang program kerja KPK, termasuk penanganan kasus korupsi dan pencegahannya.

Ketua Formak Indonesia Jerico Noldi mengatakan, kedatangan Nawawi Pomolango pada kegiatan yang digelar Formal Indonesia di Balikpapan ini adalah bagian dari audensi Formak Indonesia dengan pimpinan KPK.

“Dalam pertemuan ini, beberapa persoalan tentang korupsi sudah kita sampaikan kepada pimpinan KPK, terutama berkaitan dengan penindakan dan pencegahannya tindak pidana korupsi. Kesimpulannya bahwa masih banyaknya kasus-kasus yang terpending,” kata Jerico Noldi saat ditemui wartawan usai pertemuan.

Menurut Jerico, demikian dia akrab disapa, upaya pencegahan tindak pidana korupsi tampaknya lebih diutamakan oleh KPK agar kasus korupsi tersebut tidak kembali terjadi lagi. Kasus korupsi yang dibahas tadi adalah masalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“APIP ini kan bekerja sama dengan Kemendagri, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Nah, disaat masyarakat sipil melaporkan dugaan korupsi ke kepolisian, atau ke kejaksaan, itu APH belum langsung menangani, yang menangani adalah APIP dan APIP itu diketuai oleh Inspektorat. Kita tahu bahwa inspektorat itu di bawah naungan Wali Kota dan tidak mungkin inspektorat memeriksa Wali Kotanya. Itu salah satu contohnya,” tambahnya.

Dia menambahkan, tidak ada temuan kerugian negara tapi disebutkan bahwa hal itu adalah kelebihan bayar. Banyak contoh juga di sini (Balikpapan, red) yang kasusnya tidak dilanjutkan karena dianggap sebagai kelebihan bayar, yakni uang yang sebelumnya diduga dikorupsi, tapi dikembalikan atau dibayarkan lagi, maka proses hukumnya dihentikan.

“Seharusnya kan tidak begitu. Mau pakai metode apa pun, tetapi undang-undangannya menyebutkan, kembalikan uang negara proses hukumnya tetap berjalan,” tandas Jerico.

Suasana audiensi Formak Indonesia dan Pimpinan KPK Nawawi Pomolango SH MH yang dirangkai dengan diskusi tentang pencegahan korupsi.

Dari pertemuan ini, harap Jerico, Formak Indonesia menginginkan adanya kedekatan antara masyarakat sipil dengan KPK. Karena selama ini KPK lebih fokus kepada penanganan korupsi di instansi negara atau pemerintahan, yang mereka kunjungi.

“Bagi kami itu mengurangi independensi KPK, baik dari sisi etika maupun lainnya. Maksud kami adalah merekatkan masyarakat sipil dengan KPK,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus dilakukan KPK saat ini. Satu diantaranya berdiskusi dengan masyarakat yakni bersama Formak Indonesia di Balikpapan.

“Banyak program-program KPK yang bisa dikerjakan samakan dengan Formak Indonesia dalam pencegahan tindak pidana korupsi, diantaranya pelatihan tentang pencegahan korupsi serta kerja sama lainnya,” kata Nawawi.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed