Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Balikpapan saat ini telah terbentuk. Terbukti dengan keluarnya surat keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor 021/BWI/P-BWI/2021 tentang Penetapan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
Dalam keputusan tersebut, Ketua BWI Balikpapan dipimpin atau diamanahkan kepada Subari, tak lain Wakil Ketua III DPRD Balikpapan. Subari didampingi Drs. HM. Jailani (Wakil Ketua), Fajar Muchsony (Sekretaris) dan Nia Yuniarti SM (Bendahara).
Ketua BWI Balikpapan Subari mengatakan, di Balikpapan saat ini resmi terbentuk Badan Wakaf Indonesia yang penetapannya berdasarkan keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor 021/BWI/P-BWI/2021 tentang Penetapan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
“Kita tahu bahwa potensi wakaf itu besar sekali, termasuk wakaf di Balikpapan. Selama ini, wakaf sudah ada tapi tidak teradministrasi dengan baik,” kata Subari didampingi Sekretaris BWI Balikpapan Fajar Muchsony saat ditemui Kabargupas.com di DPRD Balikpapan, Jumat (19/02/2021).
Karena tidak teradministrasi dengan baik, tambah Subari, maka dibentuklah BWI Balikpapan ini. Apalagi sudah dilaunching oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu, dan ditangkap sampai ke daerah.
“Saat ini kepengurusan sudah ada, tinggal pelantikannya se-Kaltim nanti,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Subari menjelaskan, potensi wakaf di Balikpapan dinilainya cukup besar. Banyak sekali wakaf-wakaf di Balikpapan yang tidak teradministrasi dengan baik sehingga banyak wakaf-wakaf tersebut terbengkalai.
“Adanya BWI Balikpapan ini, maka wakaf-wakaf tersebut akan diadministrasikan alias didata jumlahnya serta mengelolanya. Apalagi ada wakaf produktif, itu yang akan kita kembangkan,” pungkasnya.
Berikut Susunan Pengurus BWI Kota Balikpapan:
Dewan Pertimbangan.
Ketua: Drs. H. Abdul Muis Abdullah.
Anggota: KH. Muchlasin dan Drs. Muhammad Hendro.
Badan Pelaksana.
Ketua: Subari
Wakil Ketua: Drs. HM. Jailani
Sekretaris: Fajar Muchsony
Bendahara: Nia Yuniarti SM.
Divisi-divisi.
Pembinaan Nazir: H. Saleh S.Ag
Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf: Abdul Samad SE
Humas: Drs. H. Abdul Hamid
Kelembagaan dan Bantuan Hukum: Tutup Sardi Santoso SH. S. Ag. MH.
Penelitian dan Pengembangan Wakaf: Bambang Saputra SE. M. Si, M. Ak.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment