by

PKL Sembako Marak di Pinggir Jalan, Pedagang Pasar BP Ngadu ke Reses Haris

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Sepinya pembeli akibat maraknya keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang menjual sembako dan ikan basah di pinggir jalan, membuat para pedagang di pasar resmi seperti Pasar Balikpapan Permai (BP), meradang.

Hal ini terungkap saat pedagang Pasar BP mengadu ke H. Haris, anggota DPRD Kota Balikpapan yang sedang melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2024/2025 di kediamannya di kawasan BP, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Rabu (23/04/2025), malam tadi.

Anggota DPRD Balikpapan, H. Haris mengatakan, reses yang dilaksanakan malam tadi, salah satunya ada aspirasi pedagang Pasar BP. Mereka mengeluhkan kondisi Pasar BP yang sekarang sepi.

Ini terjadi diduga karena banyaknya warga yang berjualan aneka sembako dan ikan basah di pinggir jalan (PKL), tidak lagi berjualan atau menempati lapak-lapak pasar yang disediakan oleh pemerintah.

“Seperti di kawasan Jalan Beller. Itu sekarang banyak terdapat warga yang membuka lapak dengan menjual aneka sembako dan ikan basah di pinggir jalan,” kata Haris.

Para pedagang Pasar BP, tambah Haris, juga menanyakan langkah pemerintah. Karena dengan menjamurnya pedagang kaki lima yang berjualan sembako dan ikan basah di pinggir jalan, menyebabkan Pasar BP menjadi sepi.

Yang kedua, terang Haris, aspirasi warga yang masuk dalam reses tadi malam adalah permintaan pengaspalan jalan gang, pasca dilakukannya pengecoran atau semenisasi.

“Aspirasi warga berikutnya adalah permintaan peningkatan pengaspalan jalan lingkungan setelah semenisasi selesai dilakukan atau pasca dicor,” ujarnya.

Aspirasi selanjutnya, ungkap politisi PDI Perjuangan ini, adalah permintaan sambungan air PDAM yakni penyambungan baru, atau pendaftaran sambungan baru yang hingga saat ini belum terealisasi.

Menurut Haris, ada juga usulan warga mengenai penerangan jalan umum (PJU) di kawasan pemukiman padat penduduk. Karena yang jadi kendala bagi Dishub Balikpapan bukan jalanan yang lebar 4 meter.

“Dishub bisa segera memperbaiki jika lampu PJU mati. Tetapi, jika lampu PJU yang berada di jalan gang lebar 1-2 meter yang mati, maka itu akan mempersulit petugas Dishubnya karena mobil tangga hanya bisa digunakan ketika jalannya lebar 4 meter,” ungkapnya.

“Tetapi menjadi kendala ketika lampu PJU yang berada di jalan gang selebar 1-2 meter mati dan harus menggunakan tangga yang panjang lebih dari 4 meter,” jelas Haris.

Oleh karena itu, anggota Komisi III DPRD Balikpapan ini akan mengusulkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan, untuk pengadaan tangga dengan panjang 9 meter untuk para Ketua RT di Balikpapan Kota. Fungsinya, tangga tersebut bisa dimanfaatkan untuk melakukan perawatan lampu-lampu PJU di gang-gang tersebut.

“Fungsinya banyak. Barang kali saat dibutuhkan warga, tangga 9 meter yang diusulkan untuk diberikan kepada para Ketua RT itu, juga bisa dimanfaatkan untuk memotong atau memangkas pohon,” pungkasnya.

Poniran | Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed