by

Prajurit Kodam VI Mulawarman Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu-sabu di Sebatik

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 Kilogram berhasil digagalkan peredaran oleh prajurit Kodam VI/Mulawarman yang tergabung dalam Tim 1 SGI dan bertugas di perbatasan RI-Malaysia bekerja sama anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, di Desa Aji Kuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Minggu (06/02/2022).

Sabu-sabu yang diperkirakan senilai miliaran rupiah ini diduga berasal dari Negara Jiran Malaysia yang akan diedarkan di sejumlah kota di Indonesia oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab akan akan merusakkan generasi bangsa.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif melalui siaran resminya mengatakan, keberhasilan ini menambah deretan prestasi yang sangat luar biasa bagi para prajurit TNI, khususnya prajurit Kodam VI/Mulawarman yang bertugas di tapal batas negara.

“Digagalkannya penyeludupan sabu-sabu berawal dari Briptu Iswandi anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju Jalan Mulawarman Desa Aji Kuning  RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Nunukan yang diperkirakan dari Malaysia dan turun di pelabuhan atau pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia,” kata Taufik Hanif.

Dari informasi tersebut, tambah Taufik, diadakan koordinasi antara Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin (anggota TIM 1 SGI) yang selanjutnya berbagi tugas untuk penutupan jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia.

“Pada pukul 11.25 WITA Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin berangkat menuju sasaran tersebut dengan jalur yang berbeda,” jelasnya.

Setelah sampai di TKP, lanjut Taufik, Briptu Iswandi bertemu dengan orang yang dicurigai. Karena takut orang yang dicurigai tersebut membuang tas jinjing yang dibawanya dan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit.

“Pembawa sabu-sabu yang kabur itu memiliki ciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 cm, memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek abu-abu dan warna kulit putih. Saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Taufik.

Dia menambahkan, tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning selanjutnya kembali ke TKP awal untuk melakukan pencarian barang bukti. Dari hasil pencarian, diamankan barang bukti berupa 3 bungkus sabu-sabu diperkirakan seberat 3 Kg, 2 HP, 1 tas loreng, 1 buah sendal, 1 payung, 1 jaket biru.

“Adapun barang bukti sabu-sabu yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Polsek Sebatik Barat,” pungkas Taufik.

Penulis: Wahyu Sugiarto
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed