by

Rapat Bamus, DPRD Balikpapan Bahas Program Kerja 2022

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD melaksanakan rapat paripurna pertama di tahun 2022.

Rapat paripurna internal yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S. Sos membahas sejumlah program penting di tahun 2022, tepatnya di 4 bulan pertama yakni mulai Januari hingga April 2022.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S. Sos mengatakan, DPRD Balikpapan pada hari ini membuat schedule kerja sesuai rencana kerja (renja) DPRD, yakni membuat jadwal kerja mulai Januari hingga April 2022 mendatang.

“Rapat yang dilaksanakan ini agendanya menutup sidang ketiga tahun 2021, dan kita buka masa sidang pertama tahun 2022, yang dijadwalkan mulai Januari sampai April,” kata Abdulloh saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (04/01/2022).

Abdulloh menjelaskan, agenda yang akan dilaksanakan selama 4 bulan yakni Januari sampai April tersebut meliputi Rapat Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Balikpapan pada 8 Januari dan 9 Januari upacara HUT Kota Balikpapan.

Selain itu, tambah politisi Partai Golkar Balikpapan ini, kajian-kajian akademik dari DPRD yang sudah diagendakan untuk dilaksanakan di tahun 2022, menjadi perhatian di rapat internal ini.

“Jadi rapat ini membahas schedule anggota DPRD Balikpapan selama Januari sampai April 2022, apa yang akan dilakukan DPRD pada masa tersebut. Karena, setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus sudah terjadwal di bulan-bulan tersebut,” terang Abdulloh.

Intinya, ujar Abdulloh, schedule pekerjaan Dewan, apa yang mau dilakukan selama Januari sampai April 2022. Dan pekerjaan tersebut sudah harus ter-schedule atau terjadwal di Bamus DPRD Balikpapan.

“Karena SIPD ini mengatur secara detail dan harus sudah terinput atau terprogram sehingga tidak bisa main-main seperti yang sudah-sudah. Jadi dirinci betul-betul dan tidak boleh melenceng dari jadwal Bamus DPRD Balikpapan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed