Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (24/01/2022).
RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri dan dihadiri oleh Ketua Pansus Aset Pemkot Balikpapan Haris ini, terkait dengan agenda perumusan tentang tindak lanjut dari pemanfaatan fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) Pemkot Balikpapan di Kompleks Perumahan Balikpapan Baru (BB) yang dimanfaatkan warga.
Sayang, pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Balikpapan dibuat kecewa. Pasalnya, manajemen pengembang perumahan BB yakni manajemen PT. Sinar Mas Wisesa yang diundang, ternyata tidak datang memenuhi undangan para Wakil Rakyat Kota Balikpapan ini.
OPD Pemkot Balikpapan yang hadir diantaranya perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, Satpol PP Balikpapan.
RDP berlangsung menarik. Pasalnya, Ketua Pansus Aset Pemkot Balikpapan DPRD Balikpapan Haris menjabarkan adanya sejumlah persoalan di kawasan pertokoan kompleks perumahan elit tersebut seperti banyaknya fasum yang telah berubah fungsi jadi parkiran, tambahan teras serta lainnya.
“Ini bukan persoalan baru, tapi sudah lama. Bahkan di depan mata kita. Fasum berubah fungsi seperti jadi parkiran, tambahan teras ruko, cafe serta lainnya. Dan ini, oleh dinas terkait terkesan ada pembiaran,” kata Haris.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, RDP yang dilaksanakan hari ini untuk menindak lanjuti permasalahan fasum yang ada di kompleks pertokoan Balikpapan Baru yang informasinya hampir 200 rumah toko (ruko) diduga melanggar aturan.
“Kita menindaklanjuti permasalahan fasum di Balikpapan Baru yang informasinya hampir 200 ruko melanggar aturan. Teman-teman sudah tahu, kita juga sidak (inspeksi mendadak), dan sama sekali sepertinya mereka tidak mengindahkan seperti apa yang sudah kita kunjungi,” kata Alwi ditemui wartawan usai RDP.
Pihaknya mendengar dari Camat Balikpapan Selatan, kata Alwi, baru beberapa orang yang melapor ke DPMPT Balikpapan. Tetapi, tambah politisi Partai Golkar Balikpapan ini, pihaknya tidak mempermasalahkannya.
“Mungkin mereka yang belum melapor menganggap permasalahan ini sebagai lelucon, atau sepele, tapi insyaallah kita akan membentuk tim guna menyelesaikan permasalahan ini. Kami juga akan menyurat ke Wali Kota Balikpapan untuk menindaklanjuti dengan membentuk tim 10, lima dari Pemkot dan lima dari DPRD,” terang Alwi.
“Perlu digaris bawahi bahwa DPRD Balikpapan bukan terjun langsung, tapi bentuknya pengawasan. Kami akan mengawasi agar tidak ada kongkalikong atau seperti apa. Mudah-mudahan teman-teman dari DPRD bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas,” tutup Alwi.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment