by

RDP Komisi III Tindaklanjuti Temuan Batu Bara di Lokasi Pembangunan, Manajemen Plaza Tak Hadir

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang membahas tentang kelengkapan izin dan temuan batu bara pada proyek pembangunan sebuah plaza di pertigaan Jalan Kolonel Syarifuddin Yoes dan Jalan Manuntung, tepatnya di seberang gedung Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) atau Dome Balikpapan tak menemui titik terang.

Pasalnya, manajemen proyek plaza saat diundang dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri ini, tidak hadir. Alasan ketidakhadiran perwakilan manajemen tersebut adalah tengah mempersiapkan kelengkapan administrasi dan perizinannya.

RDP Komisi III DPRD Kota Balikpapan ini mengundang mitra kerja komisi yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri mengatakan, dalam rangka membahas kelengkapan administrasi atau perizinan pembangunan plaza depan gedung Dome Balikpapan, dipertigaan Jalan Kolonel Syarifuddin Yoes dan Jalan Manuntung Balikpapan Selatan.

“Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar RDP bersama mitra kerja komisi membahas proyek pembangunan plaza di pertigaan depan gedung Dome untuk menanyakan kelengkapan perizinannya,” kata Yusri.

Menurut Yusri, ada beberapa hal yang harus dipenuhi saat melakukan kegiatan pembangunan. Karena pemenuhan perizinan tersebut menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait.

“Nah itu langsung ke Pak Budi (Kasatpol PP Balikpapan, red) aja yang bisa menjelaskan. Jadi hasil RDP tadi tinggal Pak Budi saja sebagai eksekutor yang akan melaksanakan,” tandas Yusri.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Budio Liliono mengatakan, setelah RDP ini maka ditindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran kegiatan pembangunan plaza di seberang gedung Dome Balikpapan. Pihaknya mengaku sudah memberikan surat teguran pertama agar aktivitas pembangunan di lokasi tersebut dihentikan.

“Sesuai mekanisme, maka kita memberikan surat teguran pertama kepada pihak pelaksana proyek untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan sembari menunggu kelengkapan administrasinya atau perizinannya,” kata Budi.

Poniran | Adv

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed