by

Tanggapi Raperda Penataan Gudang, Fraksi PDI Perjuangan Tekankan Pentingnya Koordinasi Lintas OPD

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang memiliki urgensi tinggi sebagai payung hukum untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan efisiensi distribusi barang di Kota Balikpapan.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib, dalam pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda tersebut pada Senin (27/10/2025).

“Di sisi lain, regulasi ini juga harus mampu menjawab tantangan akibat pesatnya pertumbuhan industri dan keterbatasan akses jalan utama, seperti jalur Muara Rapak dan Ringroad,” ujar Najib dalam penyampaiannya.

Menurut Najib, sebagai bagian dari kawasan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, Raperda perlu dikaji secara komprehensif dan mendalam agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pembahasan Raperda mencakup landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta mencermati kondisi eksisting, penataan ruang, mekanisme perizinan, pendataan, dan sistem pengawasan yang terukur.

“Hal ini agar regulasi tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Najib, politisi asal daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara itu.

Fraksi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan perda nanti. Najib menegaskan agar tidak terjadi lagi praktik saling lempar tanggung jawab di lapangan.

“Satpol PP harus menegakkan perda dengan profesional dan humanis, tanpa sikap arogan. Sementara camat dan lurah wajib mengawasi pelaksanaan perda di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan atas penyampaian nota penjelasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender pada 26 Mei 2025.

Raperda ini dinilai sebagai langkah maju dalam menempatkan isu gender sebagai dimensi penting dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan pembangunan daerah.

“Raperda ini harus menjadi instrumen nyata untuk memperkuat kesetaraan dan keadilan gender, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia,” ujar Najib.

Fraksi menegaskan bahwa pelaksanaan Raperda tidak boleh berhenti di level Pemerintah Kota saja. Lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan lembaga nonstruktural juga harus dilibatkan secara aktif dalam mewujudkan kesetaraan gender.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya pemberian insentif dan sanksi bagi OPD yang tidak melaksanakan penganggaran responsif gender, serta mendorong penyediaan fasilitas pendidikan yang ramah gender.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti pembahasan kedua Raperda tersebut bersama Pemerintah Kota dan pihak terkait.

“Fraksi PDI Perjuangan siap mendorong proses pembahasan yang intensif agar Raperda yang dihasilkan benar-benar proporsional, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Najib.

Fraksi berharap pandangan yang disampaikan dapat menjadi referensi bagi seluruh pihak dalam membangun Balikpapan menuju kota yang sejahtera, adil, dan makmur dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Kami percaya, dengan kolaborasi yang tulus antara DPRD, Pemerintah Kota, dan masyarakat, Balikpapan akan tumbuh sebagai kota yang berperadaban, humanis, dan berkeadilan,” pungkas Najib.

Poniran | Adv

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed