by

Tanggapi Socio Lounge, Edy Alfonso: Kalau Lengkap Izinnya Monggo

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Penutupan sementara Socio Lounge Hotel Horison Sagita Balikpapan karena diduga izin operasionalnya tak lengkap serta melanggar Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang penutupan sementara operasional tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan, juga mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Balikpapan.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Edy Alfonso mengatakan, setelah RDP pihaknya berharap agar manajemen Socio Lounge mematuhi Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang penutupan sementara THM selama bulan suci Ramadan, bahwasanya hingga 24 April 2023 tutup dulu.

“Artinya, Socio Lounge menghargai bulan suci Ramadan serta menghormati warga yang tengah menjalankan ibadah di bulan Ramadan,” kata Edy Alfonso ditemui wartawan di ruang Komisi I DPRD Balikpapan, Sabtu (15/04/2023).

Dari paparan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, tambah Eddy Alfonso, bahwa Socio Lounge ternyata juga tidak memiliki izin operasional yang lengkap.

Begitu pula dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia Kota Balikpapan yang awalnya menemukan dan melaporkan kasus tersebut.

“Kita juga tadi menyampaikan kepada DPMPTSP Balikpapan, terlepas dari Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tersebut, diharapkan manajemen Socio Lounge harus melengkapi izin usaha lainnya ketika membuka pub atau THM tersebut,” tandasnya.

“Jadi kalau izin lainnya ada, baru monggo. Karena memang dia posisinya tidak terlepas dari pada bangunan hotel berbintang. Tadi memang ada beberapa izin yang harus dilengkapi lagi. Kalau selesai, sudah mendapatkan izinnya ya mereka silakan beroperasi lagi,” tutupnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed