Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) liar yang semakin menjamur di kawasan luar Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Kawasan tersebut dinilai semakin kumuh akibat aktivitas PKL yang menggunakan fasilitas umum seperti bahu jalan dan badan jalan sebagai tempat berjualan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai penanganan persoalan PKL di Pandansari semakin hari semakin kompleks dan terkesan dibiarkan.
“Masalah PKL di Pandansari ini bukan hanya padat, tapi juga ada kepentingan di dalamnya. Saya sudah berkali-kali menyuarakan ini, bahkan sejak saya masih di Komisi III pada tahun 2020. Waktu itu Satpol PP beralasan tidak punya anggaran. Namun setelah diberi anggaran miliaran rupiah, hasilnya tetap nol besar,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Taufik menduga ada campur tangan kepentingan politik dalam penataan PKL Pandansari. Hal itulah yang dinilai menjadi penghambat utama dalam upaya penertiban.
“Kalau tidak ada kepentingan politik, dan yang ada justru kepentingan untuk menata kota serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, saya yakin penataan PKL ini akan mudah dilakukan. Kita butuh pemimpin yang berani dan tegas, bukan yang sekadar mengejar kepentingan politik,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penanganan PKL seharusnya menjadi tanggung jawab bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dinas Perdagangan, misalnya, hanya berwenang mengelola area di dalam pasar Pandansari. Sementara itu, untuk penataan PKL liar di luar kawasan pasar, terdapat OPD lain yang harus terlibat.
“Yang paling berperan sebenarnya adalah Dinas Perhubungan, karena lokasi PKL berada di badan jalan dan bahu jalan. Selain itu, ada pula Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Lingkungan Hidup yang memiliki kewenangan terkait,” jelasnya.
Tak hanya itu, Taufik juga menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas penertiban. Ia bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum Satpol PP dalam membiarkan keberadaan PKL liar.
“Satpol PP seperti hanya bekerja untuk menyenangkan pimpinan. Tidak ada tindakan tegas, padahal Peraturan Daerah Kota Balikpapan sudah sangat jelas mengatur soal ini,” tuturnya.
Dengan kondisi yang semrawut ini, Taufik berharap adanya ketegasan dari seluruh pemangku kepentingan untuk menata kembali kawasan Pasar Pandansari agar tidak semakin kumuh dan merugikan masyarakat luas.
Poniran | Adv
Comment