Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan pembebasan rumah warga yang berada di bantaran Sungai Ampal, khususnya di kawasan simpang lampu merah Jalan MT Haryono dan Jalan Beller, sebagai upaya penanganan banjir.
Pembebasan rumah tersebut dinilai perlu untuk mendukung pelebaran sungai atau normalisasi Sungai Ampal, yang selama ini kerap meluap saat curah hujan tinggi dan menyebabkan banjir di kawasan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, mengatakan langkah pembebasan lahan di sekitar bantaran sungai menjadi salah satu solusi agar penanganan banjir dapat dilakukan secara maksimal.
“Untuk penanganan banjir yang lebih maksimal, kami mendorong Pemkot Balikpapan melalui instansi terkait agar merencanakan pembebasan rumah-rumah warga yang berada di pinggiran sungai di simpang Jalan MT Haryono dan Jalan Beller,” ujar Halili, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, persoalan keterbatasan anggaran seharusnya tidak menjadi alasan untuk menunda upaya penanganan banjir. Menurutnya, penanganan banjir memiliki tingkat kepentingan yang sama dengan pembangunan sektor lainnya.
“Kesehatan itu penting, tetapi penanganan banjir juga tidak kalah penting. Kalau pembangunan rumah sakit bisa dilakukan, maka penanganan banjir juga harus bisa diprioritaskan,” tegasnya.
Halili optimistis, pelebaran sungai di kawasan tersebut dapat mengurangi tinggi genangan air secara signifikan, termasuk di sekitar kawasan usaha dan permukiman warga.
“Kalau sungai dilebarkan, Insya Allah genangan di kawasan depan Mie Gacoan bisa berkurang. Yang tadinya setinggi lutut, bisa turun menjadi setengah lutut. Itu sudah sangat membantu masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kawasan rawan banjir tersebut tidak hanya berada di sekitar simpang MT Haryono–Beller, tetapi juga meluas hingga ke pertigaan Jalan Beje-Beje.
“Kalau hujan deras, banjir di kawasan itu cukup dalam dan arusnya deras. Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat,” pungkas Halili.
Poniran | Adv









Comment