Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Warga RT 55 Jalan Podomoro, kawasan Somber, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, menggelar rapat koordinasi dan silaturahmi bersama ahli waris almarhum Daeng Toba pada Minggu (14/6/2026). Silaturahmi yang berlangsung di Balai Pertemuan RT 55 Batu Ampar itu difasilitasi Ketua RT 55, Lasdi Setiawan.
Agenda utama pertemuan adalah membahas kronologi dan legalitas lahan yang diklaim sebagai bagian dari warisan almarhum Daeng Toba dengan ukuran sekitar 40 meter di bagian depan dan memanjang 200 meter ke belakang.
Ahli waris Daeng Toba, Sumaria Daeng Toba, sejatinya dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut. Namun, karena harus menghadiri urusan mendadak di Samarinda, ia batal menghadiri pertemuan dan menyampaikan permohonan maaf kepada warga.
Meski tanpa kehadiran Sumaria, rapat tetap berlangsung dan membahas status kepemilikan lahan yang saat ini telah ditempati sejumlah warga.
Ketua RT 55 Batu Ampar, Lasdi Setiawan mengatakan, bahwa sebagian wilayah RT 55 memang berasal dari lahan milik almarhum Daeng Toba yang saat ini diwariskan kepada Sumaria Daeng Toba.
Menurut Lasdi, pengurus RT selama ini berpedoman pada data dan denah yang ada, termasuk dokumen yang disebut telah ditandatangani oleh ahli waris.
“Kami sebagai pengurus RT dan warga yang berdomisili di sini mengetahui bahwa sebagian wilayah ini memang berasal dari lahan Daeng Toba. Kami tetap berpegang pada koridor dan dokumen yang ada, termasuk denah yang menunjukkan luas lahan sekitar 40 meter di bagian depan dan 200 meter ke belakang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar warga yang saat ini menempati lahan tersebut memperoleh tanah melalui proses jual beli yang diyakini berasal dari pemilik atau ahli waris sebelumnya. Karena itu, pihak RT berharap tidak ada persoalan hukum yang muncul di kemudian hari.
Lasdi juga berharap warga yang masih memiliki dokumen berupa surat jual beli, pelepasan hak, maupun dokumen lain yang masih dalam proses pengurusan dapat segera memperoleh legalitas yang lebih kuat.
“Kami berharap seluruh proses legalitas tanah dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari alias clear. Sepanjang yang kami ketahui, proses jual beli yang terjadi selama ini tidak menyimpang dari ketentuan yang ada,” katanya.
Saat ini, jumlah warga yang tercatat di RT 55 mencapai 113 kepala keluarga (KK). Namun demikian, tidak seluruh wilayah RT 55 masuk dalam area lahan yang diklaim sebagai bagian dari warisan Daeng Toba. Area yang dimaksud berada di wilayah yang berbatasan langsung dengan RT 75.
Secara terpisah, Sumaria Daeng Toba menjelaskan bahwa tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mengklarifikasi status dan legalitas tanah yang saat ini ditempati warga berdasarkan surat segel kepemilikan atas nama Daeng Toba.
“Kami sebagai ahli waris hanya ingin memastikan warga memiliki surat yang sah sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, sesuai dengan batas lahan yang kami miliki, yaitu 40 meter di bagian depan dan 200 meter ke belakang,” ujarnya.
Menurut Sumaria, pihaknya juga ingin mengetahui kondisi legalitas tanah yang saat ini dikuasai warga. Apabila masih terdapat lahan yang belum memiliki dokumen yang memadai, pihak ahli waris berharap dapat dicarikan solusi agar proses legalisasinya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, saat ini kuasa hukum ahli waris telah mengajukan pemblokiran terhadap seluruh proses pengurusan tanah yang masih atas nama Daeng Toba di kawasan Somber.
Sementara itu, salah seorang warga RT 55, Jamin, mengaku telah tinggal di kawasan tersebut sejak 1993. Saat pertama kali menetap, kondisi lingkungan masih berupa jalan setapak dan sebagian besar rumah dibangun menggunakan material kayu.
“Saya tinggal di sini sejak tahun 1993. Tanah yang saya tempati dibeli dari Herlis dengan luas 10 x 19 meter. Alhamdulillah, saat ini surat-surat tanah saya sudah aman,” tuturnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperjelas status kepemilikan lahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga yang telah lama bermukim di kawasan RT 55 Somber.
Poniran | Nur










Comment