by

Dishub Balikpapan Bakal Tata Ulang KTL di Jalan Ruhui Rahayu

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan tengah mengambil langkah tegas untuk membenahi permasalahan klasik kemacetan dan parkir liar di Kota Beriman.

Dua fokus utama yang kini sedang digenjot adalah penataan ulang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Ruhui Rahayu serta dimulainya proyek pembangunan depo kontainer di Kilometer (Km) 13, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli, menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menciptakan ketertiban jalan raya dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Kawasan Jalan Ruhui Rahayu belakangan ini terus menjadi sorotan tajam masyarakat akibat kesemrawutan parkir. Menanggapi hal tersebut, Muhammad Fadli menjelaskan bahwa area tersebut sejatinya telah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Tertib Lalu Lintas.

Namun, kendala di lapangan muncul karena kantong parkir resmi di kawasan tersebut saat ini masih digunakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gunung Bahagia untuk memfasilitasi aktivitas peningkatan UMKM warga setempat.

“Di Jalan Ruhui Rahayu itu merupakan salah satu kawasan tertib lalu lintas, sementara kantong parkir untuk di kawasan jalan tersebut saat ini masih digunakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gunung Bahagia dalam rangka aktivitas untuk peningkatan UMKM masyarakat yang ada di wilayah itu, yang sesuai kesepakatan buka pada pukul 19.00 WITA,” ujar Muhammad Fadli, Senin (18/5/2026).

Fadli juga menyoroti ketidakdisiplinan oknum pedagang yang membiarkan tenda-tenda mereka tetap berdiri di siang hari, sehingga memakan kapasitas lahan parkir yang seharusnya dapat digunakan oleh publik.

“Sebenarnya tenda-tenda yang ada tempat lahan parkir di kawasan itu wajib dibuka (dibongkar pasang), namun saya melihat hingga hari ini tenda-tenda itu tidak semua dibuka. Padahal itu sebenarnya harus menjadi lahan parkir di seputaran Jalan Ruhui Rahayu,” tegasnya.

Selain penataan parkir di tengah kota, Dishub Balikpapan membawa kabar baik mengenai penanganan parkir liar kendaraan bertonase besar yang kerap memicu kemacetan parah di bahu-bahu jalan utama.

Fadli mengungkapkan bahwa pengerjaan fisik depo kontainer angkutan barang di kawasan Km 13, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara tersebut sudah resmi berjalan mulai bulan ini.

Proyek strategis ini merupakan bagian dari visi besar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, untuk memindahkan kantong-kantong parkir truk roda enam atau lebih ke luar dari koridor padat aktivitas kota.

“Perlu diingat bahwa kawasan parkir baru, alhamdulillah mulai bulan ini pengerjaan untuk depo kontainer angkutan barang yang berlokasi di Km 13 sudah mulai dikerjakan,” ungkap Fadli.

Pemerintah Kota Balikpapan, menurut mantan Camat Balikpapan Utara tersebut, menargetkan fasilitas infrastruktur baru itu sudah dapat difungsikan pada tahun depan untuk mensterilkan jalan kota dari antrean kendaraan berat.

“Kita harapkan nanti mulai tahun depan melalui kebijakan strategis Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, akan mampu mengurai kemacetan yang diakibatkan oleh parkir-parkir liar yang selama ini di bahu jalan utamanya kendaraan yang bertonase berat,” tambahnya.

Tidak berhenti sampai di situ, lanjut Fadli, Dishub Kota Balikpapan juga memproyeksikan kawasan Km 13 tersebut untuk dikembangkan menjadi pusat integrasi transportasi logistik dan penumpang yang jauh lebih modern.

“Kemungkinan ke depannya, di lokasi tersebut juga akan ada terminal terpadu, kita harapkan nanti seperti itu,” pungkas Fadli. (*/zi/Adv Diskominfo Balikpapan)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed