Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dalam upaya membahas penyesuaian data pangkalan elpiji aktif dan tidak aktif serta perubahan jatah distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram (kg) dari agen ke pangkalan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (5/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, dan dihadiri oleh manajemen PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, perwakilan agen gas elpiji Balikpapan, Dinas Perdagangan (Disdag), serta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan yang diwakili oleh Sri Hartini Anugraha.
Turut mendampingi Taufik, anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan yakni Japar Sidik, Subari, Suriani, dan Suwardi Tandring serta lainnya.
Taufik menjelaskan, RDP tersebut merupakan inisiatif Komisi II DPRD Kota Balikpapan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi gas elpiji subsidi 3 kg menjelang sejumlah hari besar keagamaan.
“Kami perlu mengetahui kondisi kuota elpiji 3 kg di Balikpapan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan pada Natal dan Tahun Baru, serta Ramadan dan Idulfitri tahun depan,” ujar Taufik.
Menurutnya, rapat ini juga bertujuan mencegah terulangnya kelangkaan elpiji subsidi seperti yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
“Kami tidak ingin masyarakat Balikpapan kembali menghadapi kelangkaan gas elpiji. Karena itu, RDP ini kami lakukan lebih awal sebagai bentuk koordinasi antara DPRD, Pertamina, para agen, dan Pemerintah Kota Balikpapan,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, hadir sekitar 12 agen elpiji subsidi 3 kg yang beroperasi di Balikpapan. Salah satu topik pembahasan adalah mengenai kebijakan penyetopan pengajuan agen baru.
Taufik mengingatkan bahwa kebijakan tersebut telah dibahas sebelumnya dalam RDP pada 12 Februari 2025, menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas. Saat itu, Pertamina menegaskan tidak akan menambah agen baru karena kuota yang diterima Kota Balikpapan sudah ditetapkan dari pemerintah pusat.
“Jika ada penambahan agen baru, otomatis akan berdampak pada pengurangan kuota bagi agen lama. Karena kuotanya tetap, penambahan agen baru bisa menimbulkan masalah distribusi,” jelasnya.
Namun, dari hasil RDP terbaru ini, diketahui bahwa tidak ada pengurangan kuota elpiji subsidi 3 kg untuk Kota Balikpapan. Beberapa agen baru yang sempat mengajukan izin pada Juli 2024 masih dalam proses, dengan rekomendasi yang berada di tangan Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan.
“Agen baru sudah mengajukan sejak tahun lalu. Prosesnya berjalan, tetapi rekomendasi final ada di Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan,” tutup Taufik.
Poniran | Adv











Comment