Kabargupas.com, SAMARINDA – Program Gratispol di bidang kesehatan yang menjadi program unggulan Gubenur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud dan Seno Aji mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)! Kaltim.
Namun, untuk melaksanakan program Gratispol di bidang kesehatan ini dasar hukumnya harus jelas agar pelaksanaan tidak menyalahi aturan.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba saat ditemui wartawan usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Samarinda, belum lama ini.
“Komisi IV membahas progres dan kesiapan implementasi program layanan kesehatan gratis, atau yang kini dikenal dengan sebutan Gratispol Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Kaltim,” kata Sabaruddin.
”Rapat ini menjadi momen penting untuk menjawab kegelisahan publik soal realisasi janji layanan kesehatan universal di Kaltim,” tambahnya.
Meski demikian, lanjut H. Baba, Komisi IV tidak ingin ada pelaksanaan yang melanggar hukum karena belum ada payung regulasi yang lengkap, sembari menunggu aturannya.
Dia juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov Kaltim sedang menunggu tindak lanjut dari pusat. Bahkan menurut informasi, Gubernur Kaltim sedang melakukan koordinasi langsung ke Jakarta, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri.
”Kita juga mau terapkan sekarang, tapi kalau belum ada dasar hukumnya ya bikin repot kita. Kami juga menegaskan bahwa legalitas dan kejelasan mekanisme pelaksanaan tetap menjadi prioritas utama,” tandasnya.
“Sebaik apapun niatnya, kami ingin program ini dijalankan dengan tertib dan sah secara hukum. Karena ini menyangkut dana publik dan hak masyarakat,” tutup H. Baba. (Adv)
Comment