Kabargupas.com, SAMARINDA – Banyaknya keberadaan tambang batu bara di wilayah Benua Etam mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). DPRD Kaltim meminta kesadaran kepada pelaku usaha tambang batu bara untuk tetap mentaati kewajibannya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel mengatakan, perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di provinsi Kaltim, dinilainya masih minim kesadaran dalam hal menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Banyak perusahaan batu bara di Kaltim yang mengabaikan kewajibannya untuk melakukan reklamasi di lahan bekas tambang. Padahal, reklamasi wajib dilaksanakan oleh perusahaan tambang pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP),” kata Ekti Imanuel, ditemui wartawan dalam sebuah kegiatan di Kantor DPRD Jalan Loa Bakung Samarinda, belum lama ini.
Jika berkaca dari banyak bekas tambang yang mengakibatkan nyawa hilang, tambah Ekti Imanuel, tentunya dengan kejadian itu seharusnya menjadi perhatian bagi perusahaan-perusahaan tambang yang beroprasi di Kaltim.
“Itu sudah masuk dalam ketentuan di IUP. Itu merupakan tanggung jawab perusahaan. Jangan sampai ada korban lagi,” tegas Ekti, sapaan akrab Ekti Imanuel.
Menurut Ekti, peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak memiliki kewenangan untuk perihal perusahaan tambang. Semua telah dialihkan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
“Bagaimana kita mau mengawasi? Bukan tanggung jawab kita lagi. Jadi, harus ada kesadaran perusahaan itu sendiri, dalam arti bukan kesadaran, itu tanggung jawab,” ucapnya.
Politisi Partai Gerindra ini meminta agar perusahaan tambang batu bara memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, sebab persoalan ini tentunya merugikan masyarakat.
“Kita harus bersinergi dan tanggung jawab perusahaan dan memberikan perhatian kepada masyarakat,” pungkas Ekti. (Adv)
Comment