by

Hadirkan Listrik Andal, PLN UIP KLT dan Kejati Kaltim Perkuat Kolaborasi

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Upaya menghadirkan listrik yang andal bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan gardu induk, jaringan transmisi, maupun infrastruktur ketenagalistrikan lainnya.

Di balik setiap pembangunan strategis tersebut, terdapat proses panjang yang menuntut kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Atas dasar itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum di Kantor Kejati Kaltim.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dikelola PLN UIP KLT berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai unit yang membawahi wilayah kerja Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, PLN UIP KLT saat ini terus mendorong penyelesaian berbagai pembangunan strategis guna memperkuat sistem kelistrikan di Pulau Kalimantan.

Dalam forum tersebut, PLN UIP KLT memaparkan perkembangan pembangunan yang tengah berjalan di lapangan, mulai dari progres konstruksi, kebutuhan pengadaan lahan, penyelesaian kompensasi Right of Way (ROW), perizinan, hingga tata kelola aset.

Selain capaian yang telah diraih, berbagai tantangan di lapangan juga disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari upaya mencari solusi bersama.

Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kemudian melakukan penelaahan dari sisi yuridis terhadap berbagai proses tersebut. Pendampingan ini menjadi langkah preventif untuk mengidentifikasi potensi risiko hukum sejak dini, memitigasi kemungkinan sengketa, serta memastikan seluruh proses berjalan pada koridor hukum yang tepat.

Dengan demikian, setiap tahapan pembangunan dapat dilaksanakan secara akuntabel dan memberi kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan memiliki kompleksitas tinggi sehingga membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Setiap pembangunan ketenagalistrikan memiliki tantangan tersendiri, terutama pada aspek pengadaan lahan, perizinan, dan penyelesaian ROW. Karena itu, sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadi sangat penting agar setiap proses berjalan sesuai aturan dan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Raditya, belum lama ini.

Sementara itu, General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo menegaskan bahwa keandalan listrik yang dirasakan masyarakat hari ini dan di masa depan dibangun melalui proses yang harus dijaga kualitasnya sejak awal, termasuk dari sisi tata kelola.

“PLN tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui proses kerja yang transparan, profesional, dan taat hukum,” kata Basuki.

“Pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadi energi tambahan bagi kami untuk memastikan pembangunan strategis di Kalimantan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi yang erat antara PLN UIP KLT dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, diharapkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan semakin akseleratif.

Pada akhirnya, kehadiran listrik yang andal tidak hanya menopang aktivitas rumah tangga, tetapi juga membuka ruang tumbuh bagi industri, investasi, layanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru Kalimantan.

Poniran | Ist

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed