by

Jual LPG Subsidi 3 Kg di Atas HET, Sejumlah Pangkalan di Balikpapan akan Ditindak

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Maraknya dugaan penjualan gas LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi perhatian PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).

Menggandeng Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dan Dirjen Migas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas LPG, Selasa (14/01/2025).

Tiga pangkalan yang diduga menjual gas LPG 3 Kg di atas HET menjadi fokus sidak kali ini yakni pangkalan di kawasan Gunung Samarinda, Margomulyo, dan Prapatan. Sidak yang dilakukan ini juga bertujuan untuk memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai aturan dan menjangkau masyarakat yang berhak menerimanya.

Sales Branch Manager Gas VI Kaltimut Ahad Jabbar Syaifullah mengatakan, dalam menjual gas LPG subsidi 3 Kg pangkalan hendaknya menjual sesuai aturan yang berlaku. Terlebih, gas LPG subsidi 3 Kg hanya diperuntukkan oleh masyarakat yang tidak mampu.

“Pangkalan diberikan amanah dan penugasan barang bersubsidi LPG 3 kilo, agar bisa menaati aturan yang berlaku dan menjual sesuai HET. Untuk itu kami mengimbau agar pangkalan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” kata Ahad.

Ahad, menambahkan, Pertamina memastikan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merugikan masyarakat, tak terkecuali penjualan gas LPG subsidi 3 Kg oleh pangkalan nakal.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan yang terbukti menjual LPG subsidi di atas HET atau menyalahgunakan distribusi,” tandas Ahad.

Dari sidak ini, tim PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Dirjen Migas dan Disdag Kota Balikpapan menemukan adanya beberapa pangkalan yang diduga melanggar peraturan.

“Dari sidak ini, kami menemukan adanya beberapa pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran. Kami akan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku, kemungkinan akan kami PHU (Pemutusan Hubungan Usaha),” tegas Ahad.

“Kegiatan Sidak ini merupakan merupakan wujud nyata komitmen Pertamina dalam memastikan ketersediaan dan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran,” tukasnya.

Menurut Ahad, sebagai sub holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga tentunya akan terus berkomitmen memastikan kelancaran distribusi energi kepada masyarakat.

“Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi yang menjual sesuai HET dan tidak segan melaporkan jika menemukan praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan melalui call center Pertamina di 135,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Migas yang diwakili oleh M Geri Yuniardi mendukung langkah Pertamina dalam menundaklanjuti laporan dari masyarakat dalam pengawasan distribusi LPG subsidi.

“Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan ke 135 jika pangkalan menjual diatas HET,” kata Geri.

Penulis: Poniran
Sumber: Humas Pertamina Patra Niaga Kalimantan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed