by

PAD 2023 Tak Maksimal, Ardianto Soroti Tak Berfungsinya Tapping Box

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan pada tahun 2023 yang hanya mencapai Rp 850 miliar, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (22/04/2024).

Anggota DPRD Balikpapan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ardianto S. Sos mengatakan, pihaknya menyayangkan capaian target PAD Kota Balikpapan yang tidak sesuai target. Padahal, potensi PAD di Kota Beriman ini sangat luar biasa banyaknya.

Apalagi upaya peningkatan PAD Kota Balikpapan melalui instansi terkait dengan dipasangnya ratusan alat perekam pajak yakni tapping box di tempat hiburan malam (THM) dan restoran, ternyata juga tidak maksimal.

Bahkan, dari ratusan tapping box yang dipasang di THM maupun restoran di Kota Minyak ini ternyata hanya beberapa saja yang berfungsi. Itupun harus mendapat perhatian dari petugas terkait agar pendapatan pajak dari sektor tersebut dapat dioptimalkan.

“Minimnya perolehan PAD Kota Balikpapan pada tahun 2023 lalu sangat disayangkan karena tidak maksimalnya dinas terkait melaksanakan penarikan pajak dari sektor tersebut,” kata Ardianto, ditemui awak media di ruang kerjanya Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.

Menurut Ardianto, kendala yang dihadapi dinas terkait dalam hal Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Pendapatan Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan adalah banyaknya tapping box yang dipasang di THM dan restoran itu kondisinya rusak hingga menghambat terjadinya penyetoran atau pelaporan pajak para pelaku usaha ke dinas terkait.

“Dari informasi yang kami peroleh bahwa tapping box yang terpasang di lokasi yang menjadi potensi pajak tersebut alatnya rusak yang menyebabkan tidak optimalnya penghasilan pajak yang didapat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan,” ungkap Ardianto.

Akibat rusaknya tapping box tersebut, lanjut Ardianto, tentu saja menyebabkan tidak optimalnya perolehan pajak daerah dari sektor THM dan restoran karena terkendala pada pantauan transaksi jual beli yang terjadi di THM maupun restoran tersebut, sehingga berpotensi merugikan PAD Kota Balikpapan.

Menurut Wakil Rakyat Kota Minyak dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur ini, dari sekitar 100 tapping box yang diberikan Pemerintah Kota Balikpapan di THM maupun restoran di Balikpapan, hanya empat tapping box yang berfungsi.

“Kondisi ini tentu saja sangat memprihatikan. Akibat tidak berfungsinya tapping box tersebut, transaksi jual beli tentu saja tidak bisa diketahui Pemerintah Kota, dalam hal ini BPPDRD Kota Balikpapan. Karena, THM maupun restoran yang bersangkutan bisa saja memainkan harga tersebut. Jika pengunjung yang datang beli minumannya yang mahal, tapi dilaporkan minuman yang dibeli seharga es teh. Ini kan sangat jauh harganya,” tukas Ardianto.

Oleh karena itu, lanjut Ardianto, pihaknya mendorong Pemkot Balikpapan melalui BPPDRD Kota Balikpapan untuk mengatasi permasalahan ini agar PAD Kota Balikpapan yang ditargetkan dari sektor tersebut dapat lebih ditingkatkan lagi.

“Komisi I bersama Komisi II DPRD Balikpapan sudah pernah sidak ke THM maupun restoran yang ada di Balikpapan dan ternyata ditemukan alat-alat pencatat pajak yakni tapping box tersebut tidak berfungsi alias rusak,” ungkapnya.

Jika hal ini dibiarkan terus, tambah Ardianto, potensi kerugian Pemkot Balikpapan dalam perolehan pajak daerah yang dipungut dari THM maupun restoran di Balikpapan itu akan terus terjadi.

“Kami mendorong Pemkot Balikpapan dalam hal ini BPPDRD Kota Balikpapan bersama DPRD Balikpapan untuk turun ke lapangan atau melakukan sidak kembali guna memantau THM maupun restoran yang ada di Balikpapan agar perolehan PAD benar-benar dapat dimaksimalkan serta dapat memenuhi target yang diinginkan,” katanya.

Jika memang tapping box tersebut mengalami gangguan atau rusak, ujar Ardianto, pihaknya juga minta instansi terkait untuk segera memperbaiki. Karena, jika tidak segera dilakukan perbaikan yang dirugikan adalah masyarakat atau pengunjung yang bertransaksi di THM maupun restoran tersebut.

“Jika alatnya mengalami gangguan atau rusak, ya segera diperbaiki, jangan dibiarkan. Karena yang dirugikan adalah masyarakat atau pengunjung. Kalau dibiarkan, jelas merupakan ketimpangan pembayaran pajak, padahal yang makan dan minum di sana benar-benar ramai,” tutupnya. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed