by

Paripurna DPRD, Rahmad Mas’ud Sampaikan Nopen LKPJ 2021

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dengan agenda nota penjelasan (Nopen) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan tahun 2021, Selasa (12/04/2022).

Rapat paripurna yang dilaksanakan secara daring dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari ini dihadiri Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE ME, pejabat OPD Pemkot Balikpapan, anggota DPRD Balikpapan serta tamu undangan lainnya.

Pada kegiatan ini, Rahmad mengatakan, LKPJ Wali Kota Balikpapan tahun 2021 didasarkan pada Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah No 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

Rahmad juga menyampaikan gambaran kondisi perekonomian Balikpapan tahun 2021, pertama, secara historis trend pertumbuhan ekonomi Balikpapan berada di atas provinsi Kaltim. Pertumbuhan ekonomi Balikpapan tahun 2021 sebesar 4,56%, angka tersebut jauh lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu yang hanya berada di angka -0,93%.

“Pendapatan domestik regional bruto (PDRB) perkapita Balikpapan senantiasa mengalami tren kenaikan dari Rp 128,12 juta pada 2016 dan menjadi Rp165,69 juta pada 2019. Namun, pada 2020 angka tersebut mengalami penurunan menjadi Rp 151,20 juta dan pada 2021 meningkat lagi jadi Rp 160,10 juta,” jelas orang nomor satu di Kota Minyak ini.

Kedua, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi semakin baik juga tergambar dari menurunnya angka pengangguran terbuka Balikpapan yang pada 2020 sebesar 9,00% menjadi 8,94% tahun 2021.

“Ketiga, pada 2021 persentase penduduk miskin di Balikpapan sebesar 2,89%, meningkat 0,32% jika dibandingkan dengan 2020 sebesar 2,57%. Hal ini salah satunya adalah merupakan dampak dari pandemi COVID-19,” ujarnya.

Mengenai pelaksanaan APBD 2021 dapat dijelaskan sebagai berikut, pertama, Pendapatan Daerah Balikpapan pada 2021 setelah perubahan ditargetkan Rp 2,22 triliun lebih. Target tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp 2,27 triliun lebih atau 102,52%. Kedua, belanja daerah setelah APBD Perubahan adalah Rp 2,82 triliun lebih. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 nilai tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp 2,37 triliun atau 84,03%.

“Rinciannya, belanja daerah pada APBD 2021 setelah perubahan sebagai berikut, belanja operasi 2021 setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp 2,06 triliun lebih dengan kemampuan realisasi Rp 1,74 triliun lebih atau 84,50%,” ujar Rahmad.

Kemudian, kata Rahmad, belanja modal pada anggaran 2021 setelah perubahan dialokasikan sejumlah Rp 648 miliar lebih dengan kemampuan realisasi sejumlah Rp 545 miliar lebih atau 84,16%.

“Belanja tidak terduga pada tahun anggaran 2021 setelah perubahan dialokasikan sejumlah Rp 114 miliar lebih dengan kemampuan realisasi sejumlah Rp 85 miliar lebih atau 74,79%,” tukas Rahmad.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengatakan, setelah mendengar nota penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang LKPJ 2021, nantinya fraksi DPRD Balikpapan akan mempelajarinya, termasuk mengkritisi, dan menelaah semua program kerja 2021.

“Apa yang disampaikan Wali Kota akan dikritisi dan ditelaah. Tentu teman-teman akan mengkritisi semua program kerja Wali Kota selama 2021. Tadi baru penyampaian nota penjelasan, nanti ada pandangan dari DPRD, selepas itu baru ada jawaban Wali Kota,” kata Subari.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed